Rincian Besaran UMK Jawa Tengah Tahun 2023, Kota Semarang Naik Paling Tinggi
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan aturan bahwa kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 dengan penetapan atas penyesuaian nilai UM tidak boleh lebih dari 10 persen.
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 telah diumumkan pada tanggal 28 November 2022 lalu. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Kendati begitu, pemerintah Kabupaten kota untuk Provinsi Jawa Tengah telah merilis daftar upah UMK tahun 2023. Dikutip dari akun instagram resmi @ganjar_pranowo, Kamis (8/12), UMK di Jawa Tengah mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada pada kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen.
-
Apa yang terjadi pada harga beras di Semarang? Di Pasar Simongan, Kota Semarang, harga beras jenis medium yang sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram kini dijual dengan harga Rp13.500.
-
Apa yang meningkat tajam di Kalimantan Timur tahun 2023? Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 mencapai 78,20, meningkat 0,84 poin (1,09 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (77,36).
-
Kenapa harga beras naik di Jawa Tengah? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Apa yang diraih Jawa Tengah dalam SPI KPK 2023? 'Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar,' kata Pahala saat membaca skor penilaian.
-
Di mana harga beras naik selain di Jawa Tengah? Kenaikan harga beras juga terjadi di Boyolali.
-
Bagaimana IPM di Kaltim meningkat pada tahun 2023? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
"Inilah UMK di Jawa Tengah Tahun 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," tulis @ganjar_pronowo.
Rincian Besaran UMK Jawa Tengah
Berikut daftar UMK di Provinsi Jawa Tengah:
1. Kab. Cilacap Rp 2.383.090,46 naik 152.358,96.
2. Kab. Banyumas Rp 2.118.123,64 naik 134.861,80.
3. Kab. Purbalingga Rp 2.130.980,94 naik 134.166,00.
4. Kab. Kebumen Rp 2.035.890,04 naik Rp 129.108,20
5. Kab. Purworejo Rp 2.043.902,33, naik Rp 132.051,53.
6. Kab. Wonosobo Rp 2.076.208,98, naik Rp 144.923,65.
7. Kab. Magelang Rp 2.236.776,91, naik Rp 154.969,73.
8. Kab. Boyolali Rp 2.155.712,29, naik Rp 145.412,99.
9. Kab. Klaten Rp 2.152.322,94, naik Rp 136.699,58.
10. Kab. Sukoharjo Rp 2.138.247,70, naik Rp 140.094,52.
11. Kab. Wonogiri Rp 1.968.448,32, naik Rp 129.404,33.
12. Kab. Karanganyar Rp 2.207.483,64, Rp 143.170,44.
13. Kab. Sragen Rp 1.969.569,00, naik Rp 130.139,44.
14. Kab. Grobogan Rp 2.029.569,04, naik Rp 135.536,94.
15. Kab. Blora Rp 2.040.080,17, naik Rp 135.883,48.
16. Kab. Rembang Rp 2.015.927,08, naik Rp 141.605,03.
17. Kab. Pati Rp 2.107.697,44, naik Rp 139.358,40.
18. Kab. Kudus Rp 2.439.813,98, naik Rp 146.755,72.
19. Kab. Jepara Rp 2.272.626,63, naik Rp 164.223,52.
20. Kab. Demak Rp 2.680.421,39, naik Rp 167.415,50.
21. Kab. Semarang Rp 2.480.988,00, naik Rp 169.733,85.
22. Kab. Temanggung Rp 2.027.569,32, naik Rp 139.737,21.
23. Kab. Kendal Rp 2.508.299,90, naik Rp 167.987,62.
24. Kab. Batang Rp 2.282.025,72, naik Rp 149.490,70.
25. Kab. Pekalongan Rp 2.247.345,90 naik, Rp 152.699,71.
26. Kab. Pemalang Rp 2.081.783,00, naik Rp 140.892,59.
27. Kab. Tegal Rp 2.106.237,58, naik Rp 137.791,24.
28. Kab. Brebes Rp 2.018.836,92, naik Rp 133.817,53.
29. Kota Magelang Rp 2.066.006,64, naik Rp 130.093,37.
30. Kota Surakarta Rp 2.174.169,00, naik Rp 138.448,83.
31. Kota Salatiga Rp 2.284.179,97, naik Rp 155.656,78.
32. Kota Semarang Rp 3.060.348,78, naik Rp 225.327,49.
33. Kota Pekalongan Rp 2.305.822,66, naik Rp 149.608,89.
34. Kota Tegal Rp 2.145.012,11, naik Rp 139.081,59.
35. Kab Banjarnegara Rp 1.958.169.69, naik Rp 138.334,52.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.
Baca SelengkapnyaLaju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang yang meningkat hingga 5,79 persen.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaSementara, pertumbuhan ekonomi Jateng pada triwulan II tahun 2023 ini juga lebih baik dari triwulan sebelumnya.
Baca Selengkapnya40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan.
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik Jateng yang dirilis pada 17 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaPulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnya