Sebanyak 970 Ribu Hektar Lahan Hutan Telah Diverifikasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution melakukan rapat koordinasi bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Kantornya, Jakarta. Adapun rapat ini bertujuan guna mempercepat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Menteri Siti menyampaikan dalam rapat tersebut telah dibahas mengenai penetapan hasil inventarisasi dan verifikasi untuk kawasan hutan di beberapa daerah. Dengan penetapan tersebut, nantinya akan terlihat kawasan-kawasan hutan mana saja yang potensial untuk di redistribusikan kepada rakyat.
"Tadi sama Pak Meko (Darmin) rapat laporan dari tim pelaksana refofma agraria yang redistribusi tanah dari hutan itu dilaporkan kepada namanya tim perceptan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jadi rapatnya itu diteliti satu per satu di provinsi," kata Mentreri Siti saat ditemui usai rapat di Kantor Kementerioan Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/1).
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Apa saja yang diteliti di Kawasan Hutan Labanan? Di KHDTK ini terdapat keragaman biodiversitas yang tinggi. Secara keseluruhan ada lebih dari 58 famili flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, serta berbagai jenis fungi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
"Kriterianya sudah selesai di inventarisasi dan verifikasi berdasarkan Perpres dan Permenko sudah selesai. Tadi angkanya 970 ribu hektar," tambahnya.
Menteri Siti mengatakan, dari total 970 ribuan hektar itu nantinya akan diredistribusikan untuk masyarakat. Dengan begitu, lahan tersebut bisa dijadikan sebagai lahan pemukiman maupun lahan garapan. "Itu yang dari inventarisasi dan redistribusi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tidak bisa dikerjakan secara masing-masing. Sebab, ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sehingga dalam realisasinya keterlibatan seluruh Kementerian atau Lembaga terkait lainnya menjadi penting.
"Saya ingin sampaikan tentu saja untuk PPTKH ini kita kerjasama dengan semua tingkatan pemerintah, mulai dari bupati, walikota dan lain-lain," kata Menko Darmin saat memberikan sambutannya, di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (15/11).
Dia mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah telah berkomitmen untuk menjalankan reforma agraria. Kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) untuk mempercepat reforma agraria melalui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan.
Dengan Perpres tersebut pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai/memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan.
"RPJMN sebetulnya memerintahkan reforma agraria namanya. Satu upaya tidak mungkin kita kembali ke situasi tahun 60-70-an lalu, itu sudah sejarah. Tapi kita bisa melakukan sesuatu dengan kondisi sekarang," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sudah ada 13 kabupaten/kota dengan bidang tanah yang lengkap terpetakan
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaPermasalahan ini harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menyebut pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Baca SelengkapnyaDi titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaProgram Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digulirkan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN mengadakan FGD dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023
Baca SelengkapnyaHadi juga meminta lintas kementerian itu melakukan sosialisasi soal tanah ulayat dengan masyarakat adat.
Baca SelengkapnyaDirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Baca Selengkapnya