Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serap 6 Juta Tenaga Kerja, Industri Tembakau Harap Tak Dianaktirikan

Serap 6 Juta Tenaga Kerja, Industri Tembakau Harap Tak Dianaktirikan Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Seluruh mata rantai ekosistem pertembakauan mengecam kembali munculnya desakan dari pihak yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Kampanye yang didorong baik dari dalam negeri maupun pihak asing terkait revisi PP 109 /2012, memungkiri kontribusi ekosistem pertembakauan yang selama ini menjadi penopang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).Ekosistem pertembakauan yang telah menjadi sumber penghidupan bagi 24 juta masyarakat, perlu diberi ruang untuk bertumbuh, bukan ditekan lewat desakan revisi regulasi.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo memaparkan bahwa ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak. Ekosistem pertembakauan adalah persatuan, keterikatan mata rantai seluruh elemen seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja pabrik, pekerja kreatif, UMKM, retail, industri hingga konsumen.

Orang lain juga bertanya?

"Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem pertembakauan. Ekosistem ini memberikan sumbangsih yang luar biasa pada negara. Menyerap 6 juta tenaga kerja tapi perlakuan terhadap ekosistem pertembakauan sangat tidak adil. Kontribusi kami nyata, maka dari sisi regulasi, tolong berimbang. Kami menolak tegas revisi PP 109/2012. Jangan ekosistem pertembakauan ini hanya dihisap dan tidak diberi nutrisi. Ironis!" ujarnya, Selasa (26/7).

Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said menegaskan bahwa dari dulu hingga sekarang, ekosistem pertembakauan konsisten memberikan sumbangsih kepada pemerintah.

"Oleh karena itu, bantu kami berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Kami dari petani cengkeh, kami mohon dengan sangat, bantu kami mempertahankan mata pencaharian hidup kami. Jangan semakin ditekan dengan rencana revisi PP 109/2012," sebut Dahlan.

Perubahan Regulasi

Dalam prosesnya, regulasi yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan, baik di tingkat regional maupun nasional, sebut Soeseno, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Inkonsistensi regulasi ini terus menekan para petani tembakau. Ia menuturkan, regulasi yang ada selama ini kental dengan unsur dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Kental sekali dengan unsur tangan-tangan asing untuk mengendalikan bagaimana tembakau dan produknya. Ujung dari tekanan dan larangan yang diadopsi dalam regulasi yang ada, sudah jelas petani yang dirugikan. Petani diminta untuk konversi tanaman tembakau ke tanaman lain tanpa memberikan solusi yang komprehensif dan jangka Panjang. Kami, petani tembakau mengecam dan menolak revisi PP 109/2012," sebut Soeseno.

Memperjuangkan lebih dari 24 juta tenaga kerja yang bergantung pada ekosistem pertembakauan, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI terus melakukan advokasi, baik litigasi maupun non litigasi secara mandiri. Termasuk advokasi industri dan tenaga kerja.

"Tujuannya untuk memastikan pekerjanya sejahtera. Namun untuk mewujudkan itu, harus kita pastikan juga bahwa industrinya harus bisa tumbuh dan berkembang. Bagaimana industrinya bisa tumbuh, jika terus ditekan dengan regulasi seperti revisi PP 109/2012 yang nyata-nyatanya akan mematikan sumber mata pencaharian kami? Lalu, bagaimana kami bisa mendapatkan upaya perlindungan, pembelaan dan peningkatan kesejahteraan," ujar Ketua Umum FSP RTMM SPSI Sudarto.

Kondisi Industri Rokok

Perwakilan industri yang selama ini kian tercekik oleh berbagai regulasi tidak berimbang, pun secara tegas menolak rencana revisi PP 109/2012.

Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menuturkan industri hasil tembakau (IHT) harus terus dipertahankan, terutama segmen sigaret kretek tangan.

"Jumlah pabrikan menurun, tapi ketika pandemi di mana sektor industri lain melakukan pemutusan hubungan kerja, IHT justru menyerap tenaga kerja. Kontribusi ini jangan disangkal. IHT jangan diperas terus padahal kita tahu sumbangsihnya begitu besar. Kami menolak revisi PP 109/2012 yang jelas akan mematikan industri ini. Mana komitmen pemerintah yang katanya mendukung sektor padat karya," tegas Sriyadi.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menambahkan, ketika industri berusaha bangkit dan memulihkan diri karena pandemi, justru gerakan, kampanye, dan regulasi terhadap IHT semakin eksesif.

Padahal saat ini, upaya untuk merevisi PP 109/2012, bukanlah sesuatu yang genting, apalagi mengingat selama ini IHT telah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang termaktub dalam PP 109/2012.

"IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan," tambah Benny.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan

Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri

Adhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Advokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja

Baca Selengkapnya
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI

dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau

Dia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?

Hal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja

Pengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya