Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah 68 tahun, akhirnya Indonesia miliki UU Perdagangan

Setelah 68 tahun, akhirnya Indonesia miliki UU Perdagangan rapat paripurna DPR. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan akhirnya disahkan menjadi UU Perdagangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna, yang digelar hari ini, Selasa (11/2). Sidang yang dipimpin oleh Wakil DPR, Pramono Anung mengesahkan atas persetujuan dari 290 anggota yang hadir.

"Akhirnya kita setujui dan sahkan UU perdagangan. Setelah 68 tahun kita tidak memiliki UU Perdagangan, akhirnya memiliki pertama kalinya. Ini merupakan sejarah," ujar Pramono kemudian mengetuk palu tanda RUU disahkan, di Gedung DPR, Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto memaparkan RUU Perdagangan ini mencakup 9 peraturan pemerintah, 14 peraturan presiden, dan 9 peraturan menteri. RUU Perdagangan ini akan menggantikan BRO 1934, di mana merupakan produk hukum kolonial Belanda, yang sampai saat ini digunakan sebagai dasar hukum perdagangan di Indonesia.

"Dalam perspektif yuridis, selama ini hukum yang berlaku adalah kolonial belanda BRO 34. RUU perdagangan diperlukan untuk harmonisasikan seluruh UU di bidang perdagangan," jelasnya.

Menurutnya, dengan disetujuinya RUU Perdagangan, dapat menjadi landasan hukum yang kuat terhadap aspek legal formal. UU Perdagangan diharapkan juga dapat mendorong perdagangan yang makin maju dan berdaya saing.

"Hasil ini sarat dengan keberpihakan nasional. Kepentingan nasional jadi azaz RUU perdagangan. TAP MPR no 16 tahun 1998, demokrasi ekonomi," jelasnya.

Sementara, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin yang mewakili presiden SBY memberikan apresiasi atas lahirnya UU Perdagangan. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi.

Inilah kesembilan belas poin penting dalam RUU perdagangan:

1. Perdagangan sebagai tatanan perdagangan sebagai transaksi perdagangan, jasa melampaui batas wilayah

2. Pengaturan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara adil dan sehat serta ke mana berusaha

3. Pembahasan pasar rakyat, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk revitalisasi pasar rakyat

4. Pasar rakyat dan swalayan dilakukan melalui perizinan tata ruang dengan jarak lokasi

5. Gudang didaftarkan sesuai penggolongan dan luas kapasitas penyimpanannya

6. Pengembangan pemberdayaan penguatan dalam negeri melalui promosi

7. Pemerintah daerah mengendalikan ketersediaan bahan pokok dalam jumlah memadai

8. Mengganggu perdagangan nasional, pemerintah harus jamin kebutuhan pokok bersumber dari belanja negara. Sesuai dengan peraturan perundangan. Pemerintah turut andil dalam rangka penyediaan distribusi dengan mengacu kebijakan pemerintah

9. Mengatur larangan dan batasan perdagangan barang baik dalam dan luar negeri

10. Ekspor dan impor harus memiliki izin

11. Perdagangan perbatasan, setiap warga Indonesia yang berbatasan langsung bertempat tinggal dapat memenuhi kebutuhan sehari hari di perbatasan darat dan laut

12. Barang dalam negeri memenuhi SNI, persyaratan teknis wajib menggunakan label berbahasa Indonesia

13. Perlindungan pelaku usaha dalam negeri

14. Melakukan pemberdayaan koperasi, UKM dapat berupa fasilitas insentif bantuan permodalan dan pemasaran

15. Pembinaan pelaku usaha, perluasan akses pasar, jasa dan produksi

16. Meningkatkan akses pasar, mengamankan kepentingan nasional ketika kerja sama dengan negara lain

17. Presiden membentuk komite perdagangan nasional dibiayai bersumber dari APBN

18. Pengawasan dilakukan menteri dengan wewenang pelarangan dan menarik distribusi yang diperdagangkan tidak sesuai bidang dagangnya. Dan mencabut izin mereka

19. Pejabat dan instansi pemerintah pada lingkup tugas diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan sipil. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rapat Paripurna Rayakan HUT ke-78 DPR RI, Puan Maharani Tampil Berbatik Kuning Emas
FOTO: Rapat Paripurna Rayakan HUT ke-78 DPR RI, Puan Maharani Tampil Berbatik Kuning Emas

Dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-78 DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani tampil mengenakan batik berwarna kuning emas.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna

Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya