Siap-Siap, Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri Selama 3 Bulan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membocorkan bahwa pemerintah sedang membahas rencana untuk mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negara selama tiga bulan.
"Jadi kami bahas sekitar tiga bulan, kami sedang bahas juga dengan Bank Indonesia (BI) dan lainnya," kata Menko Airlangga di Istana Negara, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (25/1).
Dia mengatakan, Pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan jangka waktu penyimpanan DHE tersebut dikabarkan akan tertuang dalam revisi terbaru PP terkait DHE.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
"Sedang disusun izin prakarsanya," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah berencana menerapkan aturan terbaru mengenai jangka waktu penyimpanan DHE di dalam negeri pada semester I 2023. "Insya Allah (semester I 2023)," katanya.
Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah perlu mengamankan DHE karena banyak negara yang berebut likuiditas dolar AS di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Terlebih, Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan selama 31 bulan terakhir. Peningkatan ekspor tersebut seharusnya sejalan dengan ketersediaan devisa di dalam negeri.
"Kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri," ujar Airlangga.
Kondisi ekonomi global, memperlihatkan risiko pelarian arus modal (capital flight) karena kebijakan peningkatan suku bunga negara-negara maju. Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk menjaga ketersediaan devisa atau likuiditas mata uang asing di dalam negeri agar menjaga keseimbangan permintaan dan ketersediaan valas sehingga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.
"AS terus meningkatkan tingkat suku bunga, kita mengkhawatirkan terjadi capital flight," kata Airlangga Hartarto.
Sebelumnya Airlangga optimistis bahwa revisi peraturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan meningkatkan cadangan devisa nasional. Hingga akhir Desember 2022, Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar USD 137,2 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Vietnam juga telah mewajibkan pelaku eksportir untuk menempatkan DHE hingga 100 persen di lembaga kredit yang telah memperoleh lisensi.
Baca SelengkapnyaBagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaDalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.
Baca SelengkapnyaPerry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum
Baca SelengkapnyaMeskipun, harga komoditas ekspor sekarang ini menunjukan grafik pelemahan.
Baca Selengkapnya