Siap-Siap, Tarif 31 Ruas Tol Bisa Naik Tahun Ini
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut bahwa ada 31 ruas tol yang direncanakan mengalami penyesuaian tarif tahun 2021.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian ruas tol akan dibagi menjadi 4 klaster.
"Pada tahun 2021, akan ada 31 ruas yang mengalami penyesuaian. Arahan Staf Ahli Menteri, ada 4 klaster penyesuaian tarif, 10 ruas jalan tol untuk klaster pertama, kemudian 3 ruas jalan tol April-Juni, 4 ruas jalan tol Juli-Agustus, dan klaster 4 ada 14 ruas jalan tol," jelas Danang dalam konferensi pers BPJT virtual, Selasa (2/2).
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, penyesuaian tarif tidak semata-mata hanya menaikkan harga saja namun juga perbaikan kualitas. Kementerian PUPR tidak hanya melihat satu pihak, namun juga faktor lain seperti angka inflasi.
"Memang ada 31 (ruas tol) yang jatuh tempo. Ini belum tentu naik. Nanti kebijakan ada di Pak Menteri apakah SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah dipenuhi," kata Endra.
"Mengenai klusternya kalau tadi disebut ada 4. Ini Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) menghendaki klusternya hanya 3, karena Januari kita sudah umumkan beberapa kenaikan ruas yang jatuh tempo di 2020," katanya.
Hak Mengajukan Penyesuain Tarif
Selain itu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memang memiliki hak mengajukan penyesuaian tarif tiap dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005.
"Saya kira apa yang kita lakukan di 2020 itu cukup clear, kita rem semua penyesuaian tarif semata-mata karena masyarakat pun mengalami kesulitan terdampak pandemi ini," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaBadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Business Plan.
Baca Selengkapnya