Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapkan Aturan, Sri Mulyani Bakal Tagih Pajak Perusahaan yang Ngaku Terus Merugi

Siapkan Aturan, Sri Mulyani Bakal Tagih Pajak Perusahaan yang Ngaku Terus Merugi Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Media Center Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersikeras akan menarik pajak dari perusahaan-perusahaan yang beralasan merugi. Aturan ini telah disiapkan dalam Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Sri Mulyani mengatakan, penarikan pajak lewat skema alternative minimum tax (AMT) ini disiapkan untuk menghindari alasan perusahaan beralasan merugi sehingga tidak harus dipajaki.

"Ini disiapkan untuk mencegah penghindaran pajak oleh WP secara agresif yang terus sebabkan WP Badan melaporkan secara terus menerus kerugian atau pajak dalam jumlah yang sangat kecil," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).

Sri Mulyani menceritakan, wajib pajak (WP) Badan yang melaporkan rugi hingga 2019 mengalami peningkatan dibandingkan pada 2012, dari 8 persen menjadi 11 persen.

Secara angka, WP Badan yang melaporkan rugi 5 tahun berturut-turut juga meningkat dari 5.199 WP pada 2012-2016 melonjak dua kali lipatnya 9.496 di tahun 2015-2019.

"WP-WP ini yang 5 tahun melaporkan kerugian namun tetap beroperasi dan bahkan mengembangkan usaha di Indonesia," ungkap Sri Mulyani.

Oleh karenanya, pemerintah disebutnya akan menerapkan skema AMT agar Kementerian Keuangan tidak terkesan memalaki perusahaan-perusahaan yang melaporkan terus alami kerugian. Pemerintah kelak akan mengatur prinsip perpajakan multi tarif agar mencerminkan keadilan bagi setiap wajib pajak.

"Hal ini tentu akan bisa mengakomodasi concern dari banyak masyarakat ataupun dunia usaha, siapapun yang rugi tetap akan dipajaki," tegas Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025

Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang

BNI akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya

Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal

Pemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.

Baca Selengkapnya