Skema pembayaran sewa perpanjangan JICT dinilai aneh & dipaksakan
Merdeka.com - Sebanyak 300 pekerja JICT melakukan aksi 'Mengutuk Perpanjangan JICT oleh Hutchison' di depan kantor Hutchison Port Indonesia (HPI) di Graha Rekso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Sofyan Hakim mengatakan, sejak tahun 2015 hingga April 2017, pihak Hutchison Port telah membayarkan uang sewa perpanjangan JICT kepada PT Pelindo II (Persero) walaupun tanpa ada izin pemerintah dan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut data, per tahun Hutchison diharuskan membayar uang sewa USD 85 juta atas perpanjangan kontrak pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut. Namun uang sewa tersebut dibayarkan oleh JICT bukan Hutchison Port sebagai investor.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang punya investasi lebih besar? Hargreaves menunjukkan bahwa pola investasi ini telah berlanjut selama 30 tahun dan rata-rata wanita yang berinvestasi akan berakhir dengan portofolio senilai 25% lebih banyak dibandingkan pria.
Dia sendiri merasa heran atas skema pembayaran sewa perpanjangan JICT tersebut dan terkesan sangat dipaksakan.
"Ini kan pembodohan publik. Sudah melawan hukum, konyolnya Hutchison Port yang investasi di JICT tapi JICT dan pekerja yang suruh bayar. Mereka (Hutchison) hanya bayar uang muka perpanjangan 20 tahun sebesar USD 215 juta. Sisanya JICT yang diperas habis untuk bayar uang sewa," kata Nova dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5).
Nova menjelaskan, pekerja JICT tidak anti investasi asing. Namun Hutchison begitu diuntungkan karena membeli JICT dengan harga murah (USD 215 juta) bahkan mengeluarkan uang sewa kepada Pelindo II lewat pemotongan hak-hak karyawan.
"Semangat nasionalisme kami untuk perjuangkan agar JICT dimiliki 100 persen Indonesia, bukan pekerja menyumbangkan haknya untuk bantu Hutchison beli JICT. Toh sudah terbukti perpanjangan JICT tidak ada nilai tambah bagi Indonesia, Pelindo II dan pekerja sendiri," kata Nova.
Dari dokumen Hutchison, Nova menyesalkan uang muka perpanjangan JICT oleh Hutchison kembali modal hanya dalam 4 tahun.
"Bahkan perpanjangan kontrak di TPK Koja sampai 2038, Hutchison hanya bayar USD 50 juta, padahal harga Koja tahun 2000 saja sebesar USD 147 juta. Jadi bisa dibilang, Hutchison ini bukanlah melakukan investasi tapi malah pesta pora di JICT dan Koja," kata Nova.
Berdasarkan laporan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015, akibat perpanjangan JICT, negara dirugikan Rp 650 milyar akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison.
Selain itu, menurut laporan BPK, perpanjangan JICT dilaksanakan tanpa izin Menteri BUMN dan izin konsesi dari Menteri Perhubungan. "Jelas ini preseden buruk terhadap penerapan GCG oleh investor asing di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus membatalkan perpanjangan kontrak JICT," pungkas Nova.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaSejak ada pembangunan proyek IKN, bisnis kos-kosan dan sewa rumah laris manis di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaSkema penyewaan itu dilakukan secara time charter untuk dua kapal milik PIS yakni MT Sanggau dan MT Gunung Geulis.
Baca SelengkapnyaPinjaman senilai Rp7 triliun dari CDB telah dicairkan ke PT KAI.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaNamun, lokasi pembangunannya tidak tertulis secara detil.
Baca SelengkapnyaSejumlah peneliti asing mengkritik rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaDengan kondisi ini, para pelaut harus merogoh kocek atau biaya lebih mahal untuk melintas di Terusan Panama.
Baca Selengkapnya