Soal polemik pekerja asing, Sharp setuju jika miliki sertifikat keahlian
Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan aturan perizinan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Pada 26 Maret 2018, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Domestic National Sales Senior General Manager PT SHARP Electronics Indonesia, Andri Adi Utomo, mengharapkan pemerintah menetapkan kualifikasi tertentu bagi pekerja asing yang hendak masuk Indonesia.
"Harusnya yang dimasukkan itu punya kualifikasi tertentu. Ada standard. Punya skill bahwa dia menguasai kompetensi tertentu dan harus ada sertifikatnya. Misalnya, untuk otomasi. Jadi tidak hanya punya paspor dia bisa masuk," ungkapnya kepada Merdeka.com, di Jakarta, Kamis (3/5).
-
Apa keterampilan yang dianggap penting oleh perusahaan di Indonesia? Menariknya adalah sebanyak 69 persen pemimpin perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak akan merekrut seseorang tanpa keterampilan AI.
-
Pekerjaan apa yang banyak dicari oleh perusahaan di Indonesia? Data LinkedIn menunjukkan bahwa analitik, desain, dan teknik adalah skill yang paling banyak dimiliki di kalangan tingkat pemula saat ini.
-
Bagaimana pekerja Indonesia bisa bekerja di Inggris? Tuduhan pembayaran biaya ilegal di Indonesia menimbulkan pertanyaan tentang risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman, yang memungkinkan pekerja dari negara asing mendapatkan visa enam bulan untuk bekerja di perkebunan tetapi membuat mereka menanggung semua risiko keuangan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang merekrut pekerja di Singapura? Data Jobs on the Rise terbaru mengungkapkan lonjakan dalam perekrutan untuk spesialis pertumbuhan, pekerjaan teknis, dan profesional perawatan kesehatan di Asia diperkirakan akan memperluas perekrutan hingga tahun 2023.
-
Bagaimana perusahaan menilai kemampuan pekerja? Kini, tidak sedikit perusahaan mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas seseorang dalam menangani sebuah proyek, tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan seseorang.
Menurut dia, menentukan standard kualifikasi tertentu bagi pekerja asing yang akan masuk adalah praktik yang umum dan dilakukan oleh negara-negara lain, selain Indonesia.
"Sama kayak saya kalau mau kerja di luar saya dimintai sertifikat. Kenapa di sini tidak ada. Kamu punya apa untuk masuk. Kalau kamu tidak punya tidak bisa masuk. Kalau itu (penentuan standard kompetensi) tidak ada, maka (tenaga kerja asing) dengan gampang masuk Indonesia," jelasnya.
Lebih jauh, Andri menjelaskan ketika pemerintah membuka kesempatan bagi TKA untuk masuk ke Indonesia, manajemen SHARP justru mengurangi porsi tenaga asing.
"Kita berkurang banyak (tenaga kerja asing). 2016 kita punya 37 ekspatriat sekarang mungkin tinggal lima orang saja. Holding company kita, beranggapan sudah saatnya orang lokal yang megang. Posisinya, GM (General Manager), division unit, manager, produk planning."
"Kalau di pabrik sama. Kemarin setiap pabrik punya 2 orang Jepang, sekarang cuma satu untuk tiga pabrik. Sekarang tinggal satu itu yang Vice President. Semua (tenaga kerja) lokal. Saya pikir kita kebalik sama pemerintah. Kita disuruh (oleh perusahaan induk) untuk lokalisasi karena mereka anggap orang lokal sudah lebih kompeten," kata dia.
Dia menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia sudah tidak kalah bersaing dengan dari luar. "Saya pernah jadi engineering, saya kerja di produksi. Saya pernah kerja di Jepang, kita bisa ikutin mereka. Kita tidak kalah sama mereka," imbuhnya.
Tenaga kerja Indonesia juga tak kalah dalam hal pemahaman teknologi. Sebab berdasarkan pengalaman SHARP Indonesia, biasanya tenaga kerja asing yang masuk hanya sebagai pelatih. Jadi tidak memegang semua jenis pekerjaan.
"Kalau jujur transfer knowledge sifatnya ke sistem. Oke jalan, tapi banyak kita yang ngajarin mereka. Karena mereka ingin tahu kondisi pasar di Indonesia, budaya, dan lain-lain. Untuk develop produk, karena mereka datangkan sistem, mereka ajarin, kita absorb, kita terapkan. Tidak perlu mereka lagi untuk jalankan sistem yang sudah ada. Kecuali ada teknologi baru," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkembangan zaman menuntut perusahaan harus cepat beradaptasi, termasuk para karyawannya.
Baca SelengkapnyaGaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, SDM yang kompeten sangat dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah menjelaskan bentuk kepedulian terlihat dari salah satu Corporate Social Responsibility (CSR) Huawei.
Baca Selengkapnya"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya