Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: 95 RS Ajukan Klaim Penanganan Pasien Covid-19 Senilai Rp64 Miliar

Sri Mulyani: 95 RS Ajukan Klaim Penanganan Pasien Covid-19 Senilai Rp64 Miliar Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebanyak 95 rumah sakit yang menangani pasien Virus Corona telah mengajukan klaim sebesar Rp64,15 miliar. Dari jumlah klaim tersebut, Kementerian Kesehatan baru membayarkan uang muka sebanyak Rp21,97 miliar terhadap 82 rumah sakit.

"95 rumah sakit telah mengajukan klaim Rp64,15 miliar dan Kemenkes memberikan uang muka terhadap 82 rumah sakit Rp21,97 miliar dan dibayarkan untuk 1.389 pasien. Per 6 Mei," ujar Sri Mulyani dalam Video Conference, Jakarta, Jumat (8/5).

Selain pembayaran klaim penanganan pasien Virus Corona, Sri Mulyani juga memantau pembayaran insentif bagi tenaga medis. Di mana sebanyak 285.983 tenaga medis sudah didaftarkan untuk memperoleh insentif tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan anggaran hingga 29 April yang sudah dianggarkan untuk insentif mereka mencapai Rp5,2 triliun," kata Sri Mulyani.

Pantau Pembayaran Rumah Sakit

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, untuk logistik, pemerintah melakukan berbagai perbaikan rumah sakit yang ada di daerah dan universitas-universitas yang melakukan penelitian terhadap Virus Corona.

"Kita tracking terkait pembayar RS terhadap pasien yang sudah dirawat dan ini sebagai feedback yang bagus," tandas Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun

Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Dana Perlinsos Rp496,8 T saat Pilpres, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
VIDEO: Heboh Dana Perlinsos Rp496,8 T saat Pilpres, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani memastikan anggaran itu juga disalurkan melalui kementerian/lembaga maupun non kementerian/lembaga

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya