Sri Mulyani Tindaklanjuti 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di 2019
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa permasalahan. Adapun persoalan itu terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski ditemukan beberapa permasalahan, temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2019. Pemerintah sendiri berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang.
Adapun beberapa permasalahan tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah, antara lain:
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana BPIP ingin memperbaiki etika penyelenggara negara? Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
1. Terkait dengan kelemahan dalam penatausahaan Piutang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Pemerintah berkomitmen dengan sangat serius untuk terus mengupayakan agar angka koreksi piutang tersebut dapat semakin berkurang. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah telah mulai mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional pada tanggal 1 Juli 2020.
"Dengan penerapan RAS ini diharapkan agar pemutakhiran dan validasi data piutang dilakukan pada setiap transaksi, sehingga Saldo Piutang dapat diketahui secara real time," kata Sri Mulyani.
2. Untuk temuan terkait Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Pemerintah telah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk merencanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020 sehingga dapat mendukung penyajian Investasi Permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal.
3. Mengenai temuan terkait penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),
Pemerintah akan menyempurnakan peraturan, kebijakan, SOP rekonsiliasi, serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS. Dari aspek teknologi informasi, Pemerintah akan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS. Inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS akan dilanjutkan dengan prosedur pengendalian proses dan pengendalian kualitas yang mengacu pada prosedur, pengendalian proses dan pengendalian kualitas revaluasi BMN.
4. Untuk temuan terkait penatausahaan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI melalui Lelang, Penetapan Status Penggunaan, Hibah, Penebusan, dan serah kelola ke LMAN. Pemerintah juga sudah melakukan pengamanan fisik atas sejumlah aset properti dan pengamanan yuridis berupa pencatatan seluruh aset properti sebagai barang milik negara dan pemblokiran aset kredit ke kantor pertanahan terkait.
selanjutnya
5. Berkaitan dengan pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai Belanja Modal pada Kementerian negara/Lembaga terkait, yang akan menambah belanja kementerian negara/lembaga tersebut. Untuk tahun 2020 ini, Pemerintah telah mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.
6. Untuk temuan terkait penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja,
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, Pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah terkait proses perencanaan, penganggaran, dan revisi anggaran, serta secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Selain itu, dari sisi pengawasan, Pemerintah senantiasa akan mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
7. Terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi Unfunded Past Service Liability (UPSL) pada PT Asabri.
Pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaPidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca SelengkapnyaMelalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaKendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMomen Menkeu Sri Mulyani temui Prabowo Subianto sampaikan laporan penting.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya