Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Tindaklanjuti 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di 2019

Sri Mulyani Tindaklanjuti 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di 2019 Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa permasalahan. Adapun persoalan itu terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski ditemukan beberapa permasalahan, temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2019. Pemerintah sendiri berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang.

Adapun beberapa permasalahan tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah, antara lain:

1. Terkait dengan kelemahan dalam penatausahaan Piutang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Pemerintah berkomitmen dengan sangat serius untuk terus mengupayakan agar angka koreksi piutang tersebut dapat semakin berkurang. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah telah mulai mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional pada tanggal 1 Juli 2020.

"Dengan penerapan RAS ini diharapkan agar pemutakhiran dan validasi data piutang dilakukan pada setiap transaksi, sehingga Saldo Piutang dapat diketahui secara real time," kata Sri Mulyani.

2. Untuk temuan terkait Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Pemerintah telah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk merencanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020 sehingga dapat mendukung penyajian Investasi Permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal.

3. Mengenai temuan terkait penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),

Pemerintah akan menyempurnakan peraturan, kebijakan, SOP rekonsiliasi, serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS. Dari aspek teknologi informasi, Pemerintah akan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS. Inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS akan dilanjutkan dengan prosedur pengendalian proses dan pengendalian kualitas yang mengacu pada prosedur, pengendalian proses dan pengendalian kualitas revaluasi BMN.

4. Untuk temuan terkait penatausahaan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI melalui Lelang, Penetapan Status Penggunaan, Hibah, Penebusan, dan serah kelola ke LMAN. Pemerintah juga sudah melakukan pengamanan fisik atas sejumlah aset properti dan pengamanan yuridis berupa pencatatan seluruh aset properti sebagai barang milik negara dan pemblokiran aset kredit ke kantor pertanahan terkait.

selanjutnya

5. Berkaitan dengan pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai Belanja Modal pada Kementerian negara/Lembaga terkait, yang akan menambah belanja kementerian negara/lembaga tersebut. Untuk tahun 2020 ini, Pemerintah telah mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.

6. Untuk temuan terkait penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja,

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, Pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah terkait proses perencanaan, penganggaran, dan revisi anggaran, serta secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Selain itu, dari sisi pengawasan, Pemerintah senantiasa akan mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

7. Terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi Unfunded Past Service Liability (UPSL) pada PT Asabri.

Pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI

Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.

Baca Selengkapnya
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran

Misbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Banyak Negara Alami Krisis karena Tak Mampu Kelola APBN dengan Baik
Sri Mulyani: Banyak Negara Alami Krisis karena Tak Mampu Kelola APBN dengan Baik

Kendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto

Momen Menkeu Sri Mulyani temui Prabowo Subianto sampaikan laporan penting.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung

Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya