Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stimulus Corona, Pemerintah Bebaskan Perpanjangan Izin HGB dan HGU Hingga Akhir 2020

Stimulus Corona, Pemerintah Bebaskan Perpanjangan Izin HGB dan HGU Hingga Akhir 2020 Jokowi Bagi Sertifikat Tanah di Pasar Minggu. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan stimulus berupa kelonggaran terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah jatuh tempo agar bisa diperpanjang sampai akhir 2020. Stimulus di sektor pertanahan ini untuk memudahkan pelaku usaha maupun perseorangan yang terdampak dalam masa pandemi COVID-19 ini.

"Mungkin ada orang yang HGB-nya habis, tapi tidak bisa keluar rumah, kami perpanjang atau kami berikan dispensasi dan relaksasi, bahwa semua yang HGB-nya habis kami perpanjang sampai akhir tahun," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (17/4).

Menteri Sofyan menjelaskan bahwa dengan kelonggaran untuk bisa memperpanjang HGU dan HGB, perusahaan tidak mengalami gangguan bisnis yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan mereka. Dia menambahkan bahwa relaksasi perpanjang HGU dan HGB hingga akhir tahun ini berlaku untuk pelaku usaha, industri, maupun perorangan.

Orang lain juga bertanya?

"Pelayanan pertanahan yang jatuh tempo pada masa COVID-19 ini supaya mereka tidak terganggu, kita perpanjang sampai akhir tahun, walaupun mungkin faktanya orang yang memperpanjang HGU, HGB, tidak menunggu sampai 'last minute'," kata Menteri Soyan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menambahkan bahwa sebenarnya prosedur perpanjangan HGU dan HGB ini bisa dilakukan dua tahun sebelum jatuh tempo.

Arief menjelaskan umumnya perorangan atau individu yang biasanya lupa memperpanjang hak atas tanahnya. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat terutama yang memiliki tanah di perumahan segera meningkatkan status tanahnya menjadi hak milik.

"Saran saya untuk masyarakat jika tanah-tanah sudah ditinggali untuk segera ditingkatkan tanahnya menjadi hak milik agar tanahnya tidak ada batas waktu lagi seperti ini," kata Arief.

Dalam masa pandemi COVID-19 dan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH), Kementerian ATR/BPN mengoptimalisasi layanan pertanahan secara digital.

Sejak tahun lalu, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan terintegrasi secara elektronik, yang terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan) dan Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.

Salah satu penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik atau dikenal digital signature. Tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk memberikan persetujuan atau pengesahan suatu Dokumen Elektronik Pertanahan.

Potong Anggaran Rp2 T untuk Penanganan Corona

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemotongan anggaran hampir Rp2 triliun sebagai efisiensi biaya kegiatan yang tidak dapat dilakukan secara optimal pada masa pandemi COVID-19.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemangkasan anggaran tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona (COVID-19).

"Seperti yang kita ketahui, kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan sebagian anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai kementerian untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat dampak corona ini," kata Menteri Sofyan Djalil.

Menteri Sofyan menjelaskan anggaran yang akan dilakukan efisiensi atau realokasi, yakni seluruh pos dan program-program yang tidak terlalu mendesak, seperti biaya perjalanan dinas, biaya rapat dan pertemuan, serta biaya yang berkaitan management support.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto memaparkan anggaran yang dipangkas pada awalnya sekitar Rp900 miliar, kemudian terdapat pemotongan kembali hingga Rp1 triliun.

Oleh karena itu, dia meminta agar para direktur jenderal di lingkup Kementerian ATR/BPN, serta kantor pertanahan wilayah dapat membuat program penyesuaian.

Namun demikian, Himawan menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan sertifikasi dan pengukuran tanah masih tetap berjalan sesuai target. Bahkan, layanan pertanahan akan dioptimalkan berbasis digital setelah masa pandemi COVID-19 selesai.

"Kami melihat sejauh ini masih bisa mengejar dan target kita belum kita kurangi walaupun ada kemungkinan penyesuaian. Kita lebih banyak program sertifikat yang divalidasi ke digitalisasi sehingga setelah COVID-19 ini, bisa dilayani secara elektronik," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya

Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini

Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Beri Penghargaan 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi atas Kontribusi Meringankan BPHTB
Menteri AHY Beri Penghargaan 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi atas Kontribusi Meringankan BPHTB

AHY berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB

Baca Selengkapnya