Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taat aturan, PGN terhindar dari dugaan monopoli harga gas di Medan

Taat aturan, PGN terhindar dari dugaan monopoli harga gas di Medan Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengalihkan fokus pemeriksaan penyebab tingginya harga gas di wilayah Medan, Sumatera Utara kepada praktik percaloan. Hal ini membuat lega manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Dimana sebelumnya, KPPU menduga tingginya harga gas bagi pelanggan industri di daerah tersebut disebabkan oleh monopoli distribusi penjualan gas yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Head of Marketing PGN Adi Munandir mengaku secara intensif terus memberikan penjelasan kepada KPPU terkait dugaan monopoli yang diterima perusahaannya. Menurutnya, perusahaan bekerja telah sesuai dengan peraturan yang diterbitkan pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Harga gas di Medan semua ditetapkan Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri. Semua ditampilkan secara eksplisit, PGN dapat pasokan gas dari mana saja kemudian berapa toll fee maksimal yang boleh dikutip. Jadi yang menetapkan harga adalah pemerintah," ujar Adi di Grand Diara Hotel Bogor, Kamis (7/9).

Harga gas di Sumatera Utara pernah mencapai USD 12,22 per MMBTU ketika sampai ke pelanggan industri. Sementara itu, PGN hanya memungut tarif USD 1,35 per MMBTU untuk pengelolaan pipa sepanjang 600 kilometer (km). Sisanya sekitar USD 11 merupakan komponen biaya dari hulu, seperti regasifikasi, distribusi, dan harga lainnya.

"Kami hanya mengikuti Keputusan Menteri Nomor 19 tahun 2009 dan komponen harganya sangat transparan bisa diperiksa semua bahwa angka USD 12,22 itu. PGN hanya mendapat USD 1,35 saja. Ini coba kami jelaskan ke pemerintah, bahwa komponen biayanya yang membuat harga mahal, ternyata bukan dari PGN," terangnya.

Pada September 2016, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menduga terjadinya praktik monopoli dalam pelaksanaan distribusi gas oleh PGN di Sumatera Utara karena harga gas di daerah itu jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia. KPPU menemukan biaya distribusi yang ada tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar pelanggan.

"Karena kami melihat, mahalnya harga gas ini bukan karena di hulu, tapi ada upaya monopoli yang diduga memanfaatkan distribusi gas. Sehingga, bisa menetapkan harga secara sepihak dengan angka yang excessive. Kami melihat hitung-hitungannya saat ini tidak wajar dengan seharusnya, makanya pelaku usaha di Sumatera Utara teriak," kata Syarkawi.

KPPU juga menemukan adanya klausul Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dan end user yang tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Poin tersebut adalah memperbolehkan PGN untuk menetapkan harga secara sepihak, dan dapat diubah tanpa persetujuan konsumen.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini

PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini

Pemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023

PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar

Usai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi PGN-MRT Dorong Energi Bersih dan Murah Untuk UMKM
Kolaborasi PGN-MRT Dorong Energi Bersih dan Murah Untuk UMKM

Pengelola makanan di tenan-tenan stasiun misalnya, bisa memanfaatkan jaringan gas.

Baca Selengkapnya
Kantongi Pendapatan USD 2,8 Miliar, PGN Raup Laba Bersih USD 263 Juta Hingga September 2024
Kantongi Pendapatan USD 2,8 Miliar, PGN Raup Laba Bersih USD 263 Juta Hingga September 2024

Kinerja operasi PGN mencatatkan kinerja volume penjualan niaga gas bumi 854 BBTUD, 57 BBTUD niaga LNG.

Baca Selengkapnya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya

Dalam Energy Security, PGN optimistis berperan aktif mempertahankan ketahanan energi, terutama pemanfaatan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, PLN-MedcoEnergi Kini Sepakat Jual Beli Listrik
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, PLN-MedcoEnergi Kini Sepakat Jual Beli Listrik

Medco Energi Bangkanai Limited dapat melakukan pengurangan emisi CO2 sebanyak 2.708 tCO2e/tahun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan

Selain pemerataan, PGN juga menjaga keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Baca Selengkapnya