Tak Hanya Serbuan Impor, Ini Penyebab Perusahaan Tekstil RI Gulung Tikar
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, banyak faktor yang membuat perusahaan tekstil di Indonesia yang gulung tikar, salah satunya adalah serbuan produk impor. Selain itu, faktor upah juga menjadi salah satu isu penting di industri ini.
"Yang pertama tenaga kerja, upah, upah itu sudah mulai naik. Yang kedua penetrasi impor tinggi," kata dia, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12).
Selain itu, HPP (harga pokok produksi) dalam negeri cukup tinggi sebab bahan baku masih mahal. "Kan memang agak mahal karena mesin-mesin kita agak tua perlu peremajaan," ujarnya.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
Namun, BKPM masih menunggu data angka pasti dari asosiasi soal jumlah pabrik yang sudah tutup hingga kini. "Belum, kita belum punya data, kita nanti data teknisnya saya lagi minta teman-teman API dan APSyFI (Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia) untuk melaporkan di hari Rabu. Kami akan tindak lanjuti di Rabu," ujarnya.
Permintaan Pengusaha
Dalam kesempatan serupa, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Ravi Shankar menyebutkan, ada beberapa faktor yang membuat tekstil Indonesia kurang kompetitif dan kalah di pasar sendiri.
"Kita sudah sampaikan beberapa permasalahan yang membuat kita tidak kompetitif, masalah gas, masalah PLN, masalah aturan perpajakan, masalah aturan kepabeanan, lingkungan," ungkapnya.
Oleh karena, itu dia meminta pemerintah dapat segera mengharmonisasikan kebijakan antar kementerian/lembaga terkait. "Kadang-kadang kepentingan ini ada beberapa hal yang perlu disinkronisasikan. Kita harap BKPM bisa sinkronkan, harmonisasi regulasi, seperti itu," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengamini adanya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaAsosiasi berharap Sri Mulyani lakukan penyelidikan oknum mafia impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaData BPS menunjukkan kinerja industri tekstil menurun seiring dengan adanya PHK massal sektor tersebut.
Baca Selengkapnya