Tangani Corona, BPJS Kesehatan Miliki Utang Rp1 Triliun Pada Kimia Farma
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.
"Jadi terkait Kimia Farma, ini memang merupakan utang BPJS Kesehatan yang selama ini memang kita ketahui, BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Menteri Erick saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7).
Menambahkan keterangan dari Erick, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Kimia Farma saat ini sedang kesulitan dalam cashflow akibat utang tersebut belum dibayar. Ada 2 kewajiban yang masih belum dituntaskan kepada Kimia Farma.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan membantu program pembiayaan tuberkulosis? BPJS Kesehatan berperan aktif dalam program ini dengan menyediakan berbagai layanan, termasuk dashboard monitoring inovasi pembiayaan TB, sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi kepatuhan penderita TB dalam minum obat, interoperabilitas data dalam sistem informasi kepesertaan, sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan Tim inovasi pembiayaan TB dan Kementerian Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan program pembiayaan tuberkulosis? 'Seiring dengan peningkatan jumlah pelayanan kesehatan, muncul kebutuhan inovasi dan upaya kolaboratif mengatasi tantangan baru. Kami menyadari tidak cukup dengan inovasi internal, tetapi juga dengan mitra strategis Salah satunya program pembiayaan Tuberkulosis melalui pendanaan JKN,' terang Ghufron.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Pertama, kewajiban dari BPJS Kesehatan langsung ke Kimia Farma. "Dan kedua, ini besar, yaitu kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah, seperti RS Ciptomangunkusumo," kata Budi.
Utang Kimia Farma Tak Masuk Pembahasan DPR
Lebih lanjut, Budi menilai bahwa urusan utang piutang ini memang urusan antara Kimia Farma dengan pemerintah langsung, sehingga pada kesimpulan rapat kerja, perkara piutang Kimia Farma dihapus dari daftar.
"Terkait utang pemerintah terhadap PT Kimia Farma (Persero), rapat Komisi VI DPR RI meminta agar langsung diselesaikan pemerintah kepada perseroan," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat.
Sebelumnya, mengutip catatan Liputan6.com, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp1,136 triliun.
Adapun rincian utang tersebut sampai dengan 30 April 2020 yaitu dari BPJS Kesehatan langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS Pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaErick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaTiko bilang, produksi Indofarma akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan alasan banyak perusahaan BUMN menggarap proyek pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengerahkan dukungan untuk memberesi utang sejumlah perusahaan BUMN yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor.
Baca Selengkapnya