Target kenaikan cukai rokok 2016 diproyeksikan jadi 11,5 persen
Merdeka.com - Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah mengusulkan penerimaan cukai hasil tembakau naik 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun. Angka ini setara 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 155,5 triliun.
Target kenaikan ini dinilai terlalu tinggi dan ditolak banyak pihak. Salah satunya Johnly Kilapong, petani cengkih di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
"Jika cukai tembakau naik, akan berimbas juga ke petani cengkih," ucap Johnly seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Johnly mengatakan jika cukai tembakau naik, pastinya perusahaan rokok yang menggunakan tembakau dan cengkih akan menaikkan harga, dan bisa saja menekan harga hingga ke petani. Dia menjelaskan saat ini persaingan di pasar sangat ketat, sehingga jika cukai tembakau dinaikkan, pasti petani cengkih akan menerima dampak yang buruk.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo juga menolak rencana kenaikan cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi.
"Kenaikan target cukai 2016 oleh pemerintah adalah bukti nyata upaya pemerintah dalam memeras sektor industri hasil tembakau (IHT). Dari target cukai Rp 120,6 triliun pada 2015 naik menjadi Rp 148,9 triliun pada tahun 2016. Hal ini adalah upaya yang disengaja untuk membunuh sektor IHT nasional," kata Budidoyo.
Melihat kenyataan ini, kenaikan target cukai penerimaan hasil tembakau (HT) untuk tahun 2016 diperkirakan hanya menjadi sebesar 11,5 persen. Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengaku angka itu hasil perundingan Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan dan akan dibahas lebih lanjut.
Angka 11,5 persen menurut Hendrawan merupakan keputusan yang sangat realistis.
"Mengenai angka pastinya nanti malam akan kita bahas bersama Menteri Keuangan. Nanti sore mulai pukul 17.00 WIB kita rapat," ucap Hendrawan lewat pesan singkatnya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (15/10).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca Selengkapnya