Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbongkar, Ini Alasan Sri Mulyani Fungsikan KTP Sebagai NPWP

Terbongkar, Ini Alasan Sri Mulyani Fungsikan KTP Sebagai NPWP Menkeu Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar alasan penambahan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Salah satunya bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

"Terutama untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam mengelola berbagai macam tugas-tugas yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan, khususnya orang pribadi," kata MenkeuSri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (4/10).

Sri Mulyani mengingatkan agar jangan sampai terjadi gejolak dalam masa transisi penambahan fungsi NIK tersebut, baik dari segi teknis maupun organisasi.

Penambahan fungsi NIK menjadi NPWP merupakan salah satu bentuk reformasi perpajakan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sri Mulyani menilai RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas, menjadi pondasi baru dalam reformasi perpajakan.

"Ini semua harus segera dilengkapi dengan peraturan-peraturan di bawahnya dan juga dari sisi proses bisnis, serta kesiapan organisasinya," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Karena itu, dia menegaskan agar seluruh jajaran Kemenkeu tak salah langkah dalam memformulasikan peraturan teknis seluruh kebijakan tersebut agar ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.

"Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan. Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," kata Sri Mulyani.

Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, RUU KUP akan menjadi bentuk reformasi perpajakan. Dalam aturan ini, pemerintah akan menambah fungsi KTP bagi wajib pajak orang pribadi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

"RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).

Pemerintah dan DPR sepakat meneruskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang berganti nama menjadi RUU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) untuk disepakati dalam menjadi UU dalam sidang paripurna pekan depan.

Sri Mulyani memaparkan, reformasi pajak melalui RUU HPP juga bakal memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) final.

Kebijakan ini juga akan dijadikan untuk memperluas basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan.

Lalu untuk penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon, dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

Untuk itu, Sri Mulyani meyakini RUU HPP bakal memberikan manfaat dalam membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel untuk menjaga kepentingan Indonesia hari ini dan ke depan.

"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan," pungkas Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global

Berdasarkan dinamika politik dunia, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang bisa menyebabkan Indonesia mengalami disrupsi suplai.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan
Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan

Sri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Selengkapnya
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Banyak Negara Alami Krisis karena Tak Mampu Kelola APBN dengan Baik
Sri Mulyani: Banyak Negara Alami Krisis karena Tak Mampu Kelola APBN dengan Baik

Kendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.

Baca Selengkapnya
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama

Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP

Salah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP

TKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku

Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.

Baca Selengkapnya
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara

Prabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.

Baca Selengkapnya