Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TMII Tak Dapat Dukungan APBN Sejak 1998, Ini Penjelasan Kemenkeu

TMII Tak Dapat Dukungan APBN Sejak 1998, Ini Penjelasan Kemenkeu Suasana Taman Mini Indonesia Indah di Hari Kedua Pembukaan. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan, mengakui bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memang tidak pernah mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 1998. Pemerintah beralasan hal tersebut agar pengelolaan TMII bisa mandiri.

"Sejak 1998 ke sini tidak ada lagi (dukungan APBN), karena mereka diminta untuk mandiri dan sejauh ini bisa terus. Sebelum 1998 mungkin ada," kata Encep dalam Bincang Bareng DKJN pada Jumat (16/4).

Dia menjelaskan, selama ini operasional TMII berasal dari penerimaan yang didapatkan badan pengelolanya, dan juga kemungkinan berasal dari sumbangan dana dari yayasan. Kendati demikian, sejauh ini belum diketahui jumlah penerimaan dan pengeluaran TMII. Hal ini nanti bisa diketahui dari hasil audit tim transisi pengembalian pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti kita akan lihat berapa penerimaan, berapa pengeluaran. Nanti semua akan kelihatan di audit yang dilakukan oleh tim transisi," jelas Encep.

Lebih lanjut, Yayasan Harapan Kita (YHK) yang mengelola TMII selama ini hanya membayar pajak kepada pemerintah, bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut penjelasan Encep, hal tersebut disebabkan karena ketentuan soal PNBP itu memang tidak diatur dalam Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977 tanggal 10 September 1977 tentang pengelolaan TMII oleh YHK. Pengaturan mengenai PNBP itu nantinya akan lebih jelas setelah TMII kembali di bawah pengelolaan pemerintah.

"PNBP selama ini memang belum ada karena Keppres 77 itu belum mengaturnya. Jadi sekarang harus jelas kalau BMN (Barang Milik Negara) digunakan dan dilakukan pembenahan, harus jelas profit sharing-nya," ungkap Encep.

Demi pengelolaan TMII yang lebih baik, pemerintah mengembalikan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara. Masa transisi dilakukan paling lama 3 bulan.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar

Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI

Pihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil

Baru-baru ini, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang menanam modal di proyek IKN.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ngamuk PDIP Skak Bahlil di DPR, Panas Masalah IKN Terbongkar Belum Ada Investasi
VIDEO: Ngamuk PDIP Skak Bahlil di DPR, Panas Masalah IKN Terbongkar Belum Ada Investasi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Bocoran, Bambang Susantono 'Dimundurkan' Karena Tak Dapat Investor untuk IKN
PDIP Dapat Bocoran, Bambang Susantono 'Dimundurkan' Karena Tak Dapat Investor untuk IKN

PDIP mendapatkan bocoran Bambang Susantono sebenarnya bukan mundur dari Kepala Otorita IKN tetapi dimundurkan karena tak mampu mengejar target dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat

Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T

Baca Selengkapnya