Tolak pemerintah naikkan target cukai, pengusaha rokok lapor DPR
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun depan. Acara dihadiri oleh berbagai asosiasi dunia usaha, perwakilan Kadin, Apindo, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, CHEPS, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, termasuk Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani.
Rapat dipimpin Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad dan Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Erizal, yang hanya diihadiri 5 anggota DPR
"Besok kita panggil dirjen bea cukai untuk menindaklanjuti keluhan yang bapak-bapak sampaikan nanti, kita ingin Dirjen paham situasi ekonomi saat ini. Maka saat ini kita bicara transparan saja," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo meminta Komisi XI untuk menolak kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah, lantaran memberatkan petani tembakau daerah.
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK no.20/2015 bahwa kenaikan cukai tersebut mencapai Rp 139,7 triliun dari Rp 120,1 triliun. "Kami akan tetap menolak bahwa rencana kenaikan yang terlalu tinggi ini akan berdampak luas," ujar Budidoyo.
Menurut dia, kenaikan cukai akan menimbulkan dampak yang buruk, misalnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kami paham bahwa susah untuk pemerintah saat ini dapatkan dana. Cuma tolong dipahami kehidupan kami yang susah jangan dipersulit. Artinya, kami yang bergerak di industri ini relatif mandiri. Karena petani tembakau dan cengkeh enggak pernah dapat insentif. Jangan ruang kami dipersempit lagi, jadi kami sulit," kata dia.
Budi merasa, langkah pemerintah seolah mencekik rakyat kecil terutama petani cengkeh dan tembakau di daerah yang saat ini menangis namun ingin memberontak.
"Biasanya rakyat kecil tidak pernah takut mati, tapi jujur kami takut lapar. Karena kami tidak ada pilihan untuk hidup. Sangat dekat dengan emosi. Jadi daripada kami kelaparan, mendingan kita mati," ungkapnya.
Budi juga mengimbau pemerintah agar tidak mempersulit langkah petani cengkeh dan tembakau dengan menaikkan cukai yang nilainya tidak realistis.
"Karena saat ini, rakyat sudah susah. Jangan sampai kita hidup di Indonesia sudah susah, tambah susah dan menteri keuangan, serta dirjen bea cukai, janganlah menafikan rakyat uang sudah menyumbang negara ini dengan luar biasa," pungkas dia. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca Selengkapnya