Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uber akan bebani pelanggan biaya tambahan jika titik penjemputan lebih dari 8 menit

Uber akan bebani pelanggan biaya tambahan jika titik penjemputan lebih dari 8 menit Uber Teknologi. ©istimewa

Merdeka.com - Uber, aplikasi transportasi online, berencana membebankan biaya tambahan jika titik penjemputan harus ditempuh lebih dari 8 menit. Namun, belum dipastikan kapan kebijakan baru ini akan diberlakukan.

Dilansir dari Business Insider, Senin (30/10), 'bonus' ini sebagai upaya Uber untuk memberikan kompensasi atas jauhnya perjalanan sang sopir.

"Kebijakan ini akan membuat sopir Uber lebih memilih beroperasi di daerah pinggiran kota," ujar Head of Driver Product Uber, Aaron Schildkrout.

Orang lain juga bertanya?

Rencana ini merupakan bagian dari beberapa program dalam "Perubahan di 180 Hari". Program yang dicanangkan untuk membalikkan citra setelah timbulnya sejumlah skandal permasalahan di tubuh Uber.

Selain itu, pengguna Uber saat ini dikenakan biaya jika sopir harus menunggu lebih dari dua menit saat penjemputan. Kebijakan ini telah berlaku di sejumlah kota seperti New York dan Phoenix, Amerika Serikat.

Uber juga akan menyesuaikan biaya pembatalan sesuai waktu dan jarak tempuh. Nantinya, pengguna akan dikenakan biaya pembatalan lebih tinggi saat mereka membatalkan di detik-detik akhir penjemputan.

Namun, belum diketahui apakah kebijakan ini akan berlaku juga di Indonesia. Pihak Uber Indonesia saat dikonfirmasi belum memberikan balasan pada merdeka.com.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay

Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.

Baca Selengkapnya
Penumpang Pesawat Berhak Terima Uang Kompensasi Rp300.000 Jika Alami Delay, Begini Aturannya
Penumpang Pesawat Berhak Terima Uang Kompensasi Rp300.000 Jika Alami Delay, Begini Aturannya

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Jam Operasional LRT Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya
Jam Operasional LRT Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

Jumlah pengguna LRT Jabodebek terus meningkat pasca uji coba penambahan perjalanan pada 5 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh
Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh

Tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Tarif Integrasi Rp10 Ribu di Aplikasi JakLingko Hanya Berlaku 3 Jam
Tarif Integrasi Rp10 Ribu di Aplikasi JakLingko Hanya Berlaku 3 Jam

Perlu diketahui, kalau lebih dari tiga jam akan kembali ke tarif normal.

Baca Selengkapnya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya

Agar perjalanan Anda lebih terencana, penting untuk mengetahui tarif tol terbaru dan informasi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
Tunda Kenaikan Tarif Transportasi Umum, Pemerintah Singapura Malah Tambah Subsidi
Tunda Kenaikan Tarif Transportasi Umum, Pemerintah Singapura Malah Tambah Subsidi

Subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah Singapura membantu meringankan beban kenaikan tarif angkutan umum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya