Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Minerba resmi berlaku, DPR mau pemerintah berpendirian tegas

UU Minerba resmi berlaku, DPR mau pemerintah berpendirian tegas tambang batubara. shutterstock

Merdeka.com - Hari ini, Minggu (12/1), adalah hari di mana UU Nomor 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi berlaku. Para pengusaha tambang, terhitung hari ini, sudah tidak diperbolehkan mengekspor barang tambang berbentuk bahan mentah.

Implementasi UU Minerba banyak menuai kecaman khususnya dari kalangan pengusaha. Para pengusaha ini mengancam akan memecat karyawannya jika pemerintah tidak memberikan keringanan terhadap UU tersebut. Dampaknya tentu saja jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah dan bakal menimbulkan masalah sosial baru.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah harus tetap berpegang teguh terhadap keputusan yang sudah disahkan menjadi UU ini. Pasalnya, penerapan aturan itu akan berdampak positif pada peningkatan kinerja industri pertambangan nasional secara keseluruhan.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, juga akan meningkatkan nilai tambah ekspor nasional, mengurangi defisit perdagangan yang semakin parah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penerapan kebijakan hilirisasi itu harus dijalankan sesuai dengan UU yang telah ditetapkan. Tidak perlu ditunda," ujar anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (12/1).

Menurut Bobby, pro dan kontra soal kebijakan merupakan hal biasa. Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak perlu takut dengan ancaman perusahaan yang akan melakukan PHK besar-besaran sehingga akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

"Sebab, kalau smelter-smelter tersebut selesai dibangun, efeknya untuk sektor ketenagakerjaan akan bertambah besar. Bukan pengangguran yang muncul, melainkan pembukaan lapangan pekerjaan baru," katanya.

Bobby juga mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan itu, salah satunya dengan mencabut izin usaha pertambangannya.

"Pemerintah tak perlu ragu menerapkan kebijakan itu. Sudah lima tahun waktu diberikan untuk melakukan penyesuaian guna memenuhi tuntutan UU itu," tegas dia.

Bobby mengakui, akibat penerapan aturan itu Indonesia memang akan merasakan 'demam-demam' karena menurunnya pendapatan dari nilai ekspor komoditas mineral mentah. Tapi pada jangka panjangnya akan mensejahterakan rakyat Indonesia. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh

Ia menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Kalau Ada yang Protes Hilirisasi, Perlu Dipertanyakan Nasionalismenya
Erick Thohir: Kalau Ada yang Protes Hilirisasi, Perlu Dipertanyakan Nasionalismenya

Erick Thohir buka suara mengenai masih banyaknya pihak yang tak setuju dengan hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial

Baca Selengkapnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi

HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya