Wapres JK: Pencabutan subsidi listrik 900 VA demi keadilan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pencabutan subsidi listrik rumah tangga 900 VA (Volt Amper) adalah demi keadilan. Sebab, selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi mampu.
"Banyak sekarang rumah yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi, ada rumah mampu ternyata tempat dia pakai listrik subsidi meterannya, sehingga semuanya di bawah 60 volt," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
"Jadi untuk lebih adil-lah, betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," lanjut dia seperti dikutip dari Antara.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana warga Lebak Jeunjing mendapatkan listrik? Satu Rumah hanya Bisa Pakai Satu Lampu Untuk listriknya sendiri kwhnya sangat kecil, sehingga sekitar 8 rumah harus dibagi alirannya. Ini yang membuat masing-masing rumah hanya bisa memakai satu lampu.
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
-
Apa manfaat menghemat listrik di rumah? Menghemat listrik di rumah bukan hanya membantu mengurangi biaya bulanan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
Berdasarkan hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), total pelanggan listrik 900 VA di Indonesia berjumlah 22,9 juta rumah tangga, namun hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi.
Sementara itu, sisanya 18,8 juta pengguna distrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu sehingga tidak berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Wapres menambahkan, istilah pencabutan subsidi sebenarnya juga kurang tepat karena pemerintah akan menggantinya dengan sistem subsidi langsung.
Menurut JK, subsidi langsung akan memungkinkan penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan, seperti halnya subsidi LPG yang akan diganti dengan sistem kiloan.
"Jadi semua subsidi pemikirannya untuk digantikan ke subsidi langsung, LPG diganti kiloan, dan lain-lain, ini dalam proses perencanaan untuk subsidi langsung, tetap subsidinya, tapi nanti bersifat langsung," tuturnya.
Saat ini, Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk rumah tangga 900 VA yang dipatok PLN sebesar Rp 1,352/ KWh per 1 Mei 2017, naik dari tarif sebelumnya, yakni Rp 1.034/KWh pada 1 Maret lalu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca Selengkapnya"Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin."
Baca SelengkapnyaKebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca Selengkapnya