Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada, Transaksi di Sini Rawan Terjadi Pembobolan Kartu Kredit

Waspada, Transaksi di Sini Rawan Terjadi Pembobolan Kartu Kredit Ilustrasi pembobolan kartu kredit. ©Shutterstock.com/ Dmitriy Shironosov

Merdeka.com - Kasus pembobolan kartu kredit bisa menimpa siapa pun dan kapan saja. Anda yang memiliki kartu kredit lebih baik meningkatkan kewaspadaan. Sebab, dana yang hilang tidak akan bisa dikembalikan.

Salah satu lokasi transaksi yang rawan terjadi pembobolan kartu kredit ialah situs jual beli online. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengungkapkan kasus kejahatan kartu kredit terbanyak ada pada sektor transaksi online.

"Sekarang marak transaksi online, kita memang dimudahkan dalam belanja online tapi ternyata kasus kejahatan di area itu juga meningkat," kata Senior Vice President Head of Consumer Card Credit & Services Group BCA, Linda Djojonegoro.

Kelemahan transaksi online saat ini, menurutnya, adalah belum semua website atau merchant memberlakukan sistem OTP. Sehingga para penjahat tersebut kian mudah dalam melancarkan aksinya. Untuk mensiasati hal tersebut, dia mengungkapkan, BCA akan menambah fitur untuk mencegah pembobolan kartu kredit dari transaksi online.

Tak hanya online, belanja offline pun juga rawan pembobolan. Bank Indonesia (BI) telah melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai. Dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu. Sebab, data nasabah bisa terekam dan berpotensi disalahgunakan.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan bahwa pengamanan kartu debit dan kartu kredit di Tanah Air masih lemah sehingga mudah sekali menggandakan datanya. "Jadi, bila kartu digesek di 'card reader' komputer kasir, sebenarnya mereka juga membaca sekaligus mengopi data kartu kita," katanya.

Kalau data pengguna semisal kartu kredit itu sudah dikopi, menurut dia, bisa dipakai untuk apa saja. Bahkan, data itu bisa dipindahkan ke kartu kosong. Hasil penggandaan kartu kredit, kata Pratama, bisa langsung dipakai.

Masyarakat pun dapat berkontribusi menghindari praktik penggesekan ganda dengan senantiasa menjaga kehati-hatian dalam transaksi nontunai, dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda.

Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, masyarakat dapat melaporkan ke Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131, dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC.

Modus Lain Kejahatan Pembobolan Kartu Kredit

Tahun lalu, Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian kartu kredit yakni NM, TA, AN dan IS. Mereka sudah melakukan aksinya pada bulan Januari hingga Maret 2018.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.

"Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," ujar Gede.

Selain itu, modus lain yang digunakan dalam membobol data pemilik kartu kredit adalah dengan meretas sistem komputer sejumlah toko di pusat perbelanjaan. Oleh pelaku, data-data tersebut kemudian dijual di situs-situs yang menyediakan data korban.

Salah satu pelaku yang memanfaatkan data kartu kredit tersebut adalah DP, seorang siswa di SMP Pemalang, Jawa tengah.

Dana Hilang Akibat Pembobolan Kartu Kredit Bagaimana Nasibnya?

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan pihak perbankan tidak dapat disalahkan apalagi mengganti rugi jika nasabahnya mengalami pembobolan kartu kredit.

"Dana nasabah yang sudah dibobol dengan menggunakan kartu kredit tidak bisa dikembalikan, karena ini merupakan aturan internasional bukan hanya aturan perbankan dalam negeri atau Bank Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com.

Linda Djojonegoro mengungkapkan sebenarnya aduan nasabah terkait pembobolan kartu kredit milik BCA tidak banyak dibandingkan dengan total jumlah transaksi secara keseluruhan. Namun, meskipun cuma satu kasus, hal tersebut tetap merupakan kejahatan.

"Relatif kalau buat kita 10 atau 20 (kasus) sudah ngerasa banyak, kalau kita bandingkan sama transaksi relatif kecil, kita berusaha semaksimal mungkin tidak terjadi (pembobolan kartu kredit)," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Jangan Cuekin Nomor HP yang Hangus Kalau Tak Mau Duit di Rekening Tiba-tiba Ludes
Jangan Cuekin Nomor HP yang Hangus Kalau Tak Mau Duit di Rekening Tiba-tiba Ludes

Perlu diwaspadai jika pengguna nomor HP yang sudah terdaftar di perbankan tak dipakai lagi.

Baca Selengkapnya
Sederet Risiko Jika Tak Bayar Pinjol, Ada Hukuman Penjara?
Sederet Risiko Jika Tak Bayar Pinjol, Ada Hukuman Penjara?

Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.

Baca Selengkapnya
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang

Menjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Saran Polisi
Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Saran Polisi

Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Jangan Abaikan Nomor Handphone Sudah Hangus, Bisa Digunakan untuk Bobol Akun Perbankan
Jangan Abaikan Nomor Handphone Sudah Hangus, Bisa Digunakan untuk Bobol Akun Perbankan

Nomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan.

Baca Selengkapnya
Kredivo soal Judi Online: Kami Tak Bisa Akses Aktivitas Pengguna, Tapi Punya Cara Lain
Kredivo soal Judi Online: Kami Tak Bisa Akses Aktivitas Pengguna, Tapi Punya Cara Lain

Kredivo mengakui sulit untuk mengetahui aktivitas uang pinjaman penggunanya, termasuk jika digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Lakukan Ini Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer
Lakukan Ini Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer

Modus penipuan semakin berkembang, termasuk modus penipuan salah transfer.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer

Penting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.

Baca Selengkapnya
Tips Terhindar dari Modus Penipuan Link Undangan Curi Saldo Rekening
Tips Terhindar dari Modus Penipuan Link Undangan Curi Saldo Rekening

Mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan dengan modus tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya