YLKI: Rakyat sudah bayar pajak, perbaikan jalan jadi tanggung jawab pemerintah
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tanggung jawab perbaikan infrastruktur jalan merupakan kewajiban pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak bisa dilimpahkan ke pihak lain. Sebab, anggaran perbaikannya sudah termasuk dalam setoran pajak.
"Pembangunan sekaligus pemeliharaan infrastruktur jalan raya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (26/9).
Tulus menegaskan semua pemerintahan baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota wajib menyediakan fasilitas itu. Termasuk dengan perawatan jalan jika rusak.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang pembangunan jalan menjamin hal tersebut. Pemerintah daerah dibekali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melaksanakan pembangunan. Jadi tidak ada alasan melimpahkan permasalahan ini pada pihak lain.
Meski demikian, upaya pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memperbaiki berbagai ruas jalan menjelang datangnya musim hujan patut diapresiasi. Namun, tantangan yang dihadapi cukup berat karena ruas jalan nasional yang rusak bukan hanya di luar Pulau Jawa, tapi juga di Jawa itu sendiri.
Seperti di beberapa ruas jalan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Banten. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten belum lama ini menyebut ada sekitar 20 persen atau sekitar 130 kilometer jalan di Provinsi Banten yang kondisinya masih rusak.
Tahun ini Pemprov Banten menargetkan kerusakan jalan segera diperbaiki. Terlebih hal itu sudah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten periode 2017-2022.
"Ada sekitar 120-130 kilometer jalan masih rusak atau sekitar 20 persen. Ini sudah menjadi target RPJMD dalam dua tahun ke depan ditangani bertahap," ujar Kepala Dinas PUPR Banten Hadi Suryadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menganggarkan Rp 19,65 triliun untuk melakukan preservasi jalan nasional dan jembatan di seluruh Indonesia tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, kondisi infrastruktur jalan dibagi dalam tiga kelompok, yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Hingga pertengahan 2017, jalan nasional di Indonesia mencapai 47.017 kilometer dengan tingkat kemantapan jalan 89 persen.
Jalan nasional menjadi wewenang Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Bina Marga. Sedangkan jalan provinsi di Indonesia panjangnya 46.486 kilometer dengan tingkat kemantapan jalan 70,99 persen dan ini di bawah wewenang gubernur setempat.
Dan terakhir, jalan kabupaten/kota di Indonesia panjangnya 346.294 kilometer dengan kemantapan jalan 57,01 persen dan ini di bawah wewenang bupati/walikota.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaDia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaBBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaGalian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan dengan anggaran Rp162 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca Selengkapnya