Profil
Abdullah Puteh
Abdullah Puteh, putra bungsu dari (alm) Tengku Haji Imam Puteh adalah mantan anggota DPR-RI dan anggota pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Memperoleh gelar sarjana dari Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPUT) Bandung pada tahun 1974, sebulan kemudian beliau langsung terpilih sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Kesempatan melanjutkan studi ke ITB diperolehnya saat menjabat anggota DPR-RI mewakili Partai Golongan Karya pada tahun 1979. Pada Pemilu 1982, ia kembali terpilih untuk duduk di DPR. Abdullah Puteh sempat menjadi Wakil Ketua Komisi V dan juga Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan. Setelah turun dari kursi anggota DPR RI, beliau menjadi pengusaha. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan juga aktif sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Golkar. Pada tahun 2000, beliau terpilih menjadi Gubernur Aceh dengan memperoleh 33 suara dari 54 anggota DPRD Aceh.
Periode saat beliau menjabat sebagai Gubernur Aceh tidak mudah, karena pada saat itu Aceh tengah dilanda konflik berkepanjangan dengan RI. Salah satu program beliau sebetulnya adalah mengembalikan kedamaian di bumi serambi Mekkah, namun sebelum rencana tersebut terealisasikan, beliau terjerat kasus hukum yang cukup besar yaitu tindak pidana korupsi. Gubernur Aceh pada periode 2000-2005 itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Rutan Salemba Jakarta atas kasus korupsi pengadaan 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp12,5 miliar pada 11 April 2005, Abdullah Puteh akhirnya diputuskan bebas bersyarat pada 18 November 2009 setelah membayar uang ganti kasus sebesar Rp500 juta.
Pada Oktober 2010, beliau mendapatkan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas semangat juangnya untuk memperoleh gelar doktor meskipun berstatus terpidana. Disertasinya berjudul "Pengaruh Kepemimpinan, SDM Aparatur, dan Anggaran Pembangunan Terhadap Berhasilnya Otonomi Daerah Bidang Agribisnis di Kabupaten Sumedang". Abdullah Puteh lulus dengan gelar Cumlaude dari Universitas Satyagama dengan IPK 3,78.
Oleh: Swasti