Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Akbar Hadi Prabowo

Profil Akbar Hadi Prabowo | Merdeka.com

Akbar Hadi Prabowo adalah Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada natal tahun 2012, dia melalui kemenkumham memberikan remisi kepada 6.491 penghuni lapas atau rutan seluruh Indonesia.

Dua macam remisi dihadiahkan kepada para tahanan, remisi pertama dengan masa pengurangan tahanan satu hingga 3 bulan atau biasa disebut remisi khusus I (RK I), jumlahnya mencapai 6.373 orang, dan yang kedua remisi dengan langsung bebas menghirup udara segar atau disebut remisi khusus II (RK II) yang disiapkan untuk 118 orang.

Berbagai program pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan (PAS) di Kementerian Hukum dan HAM untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS  di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia  ternyata memperoleh perhatian dunia internasional.

Akbar mengatakan berbagai langkah memang telah dilakukan Ditjen PAS untuk menanggulangi HIV/AIDS sejak 2004.  Terakhir melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) priode 2010-2014 yang dimulai pada 2010. Hasilnya serangkaian pencapaian program penanggulangan HIV yang telah dilaksanakan secara signifikan melalui RAN tersebut telah berhasil menurunkan angka kesakitan dan kematian terkait HIV.

Sebelumnya, ungkap Akbar, penanggulangan HIV/AIDS di lapas/rutan telah dimulai sejak 2003. Tapi hanya bersifat ad hoc dan  cakupan programnya berskala kecil serta bergantung pendekatan individual dengan sebagian besar layanan disediakanoleh LSM.

Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

Profil

  • Nama Lengkap

    Akbar Hadi Prabowo

  • Alias

    No Alias

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

  • Biografi

    Akbar Hadi Prabowo adalah Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada natal tahun 2012, dia melalui kemenkumham memberikan remisi kepada 6.491 penghuni lapas atau rutan seluruh Indonesia.

    Dua macam remisi dihadiahkan kepada para tahanan, remisi pertama dengan masa pengurangan tahanan satu hingga 3 bulan atau biasa disebut remisi khusus I (RK I), jumlahnya mencapai 6.373 orang, dan yang kedua remisi dengan langsung bebas menghirup udara segar atau disebut remisi khusus II (RK II) yang disiapkan untuk 118 orang.

    Berbagai program pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan (PAS) di Kementerian Hukum dan HAM untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS  di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia  ternyata memperoleh perhatian dunia internasional.

    Akbar mengatakan berbagai langkah memang telah dilakukan Ditjen PAS untuk menanggulangi HIV/AIDS sejak 2004.  Terakhir melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) priode 2010-2014 yang dimulai pada 2010. Hasilnya serangkaian pencapaian program penanggulangan HIV yang telah dilaksanakan secara signifikan melalui RAN tersebut telah berhasil menurunkan angka kesakitan dan kematian terkait HIV.

    Sebelumnya, ungkap Akbar, penanggulangan HIV/AIDS di lapas/rutan telah dimulai sejak 2003. Tapi hanya bersifat ad hoc dan  cakupan programnya berskala kecil serta bergantung pendekatan individual dengan sebagian besar layanan disediakanoleh LSM.

    Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

  • Pendidikan

  • Karir

    • Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya