Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Madaeng Surabaya, Mulan Mengadu ke Komnas HAM
Mulan yang datang bersama juru bicara keluarga, Leuis Lieus Sungkharisma ini untuk membuat pengaduan terkait perlakuan dari aparat hukum terhadap suaminya, Ahmad Dhani yang dinilai tidak adil.
Mulan Jameela menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (7/2). Mulan yang datang bersama juru bicara keluarga, Leuis Lieus Sungkharisma ini untuk membuat pengaduan terkait perlakuan dari aparat hukum terhadap suaminya, Ahmad Dhani yang dinilai tidak adil.
Bentuk ketidakadilan itu yakni terkait pemindahan Dhani dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.
-
Siapa anak Mulan Jameela yang dekat dengan Ahmad Dhani? Salah satu yang kerap mencuri perhatian adalah hubungan hangat Ahmad Dhani dengan Tiara, anak Mulan Jameela dari pernikahan sebelumnya.
-
Apa yang membuat Ahmad Dhani menunjukkan rasa cintanya kepada Mulan Jameela? Namun, baru-baru ini, Ahmad Dhani berhasil mencuri perhatian banyak orang karena menunjukkan rasa cintanya yang mendalam kepada Mulan.
-
Apa yang dilakukan Mulan dan Ahmad Dhani bersama keluarga besar? Pada hari pertama, Mulan dan Ahmad Dhani berkumpul dengan keluarga besar. Pada saat itu, para keponakan juga turut serta berkumpul.
-
Kenapa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tampil romantis di HUT SCTV? Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tampil romantis di atas panggung dalam acara perayaan HUT SCTV yang ke-33 dengan tema XtraOrdinary. Mulan tampil memesona dengan balutan pakaian hitam yang elegan.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani mengungkapkan rasa cintanya kepada Mulan? "My lovely wife. Nyonyahku," tulis Ahmad Dhani di instagramnya yang sukses membuat banyak orang senyum-senyum sendiri. Mas Dhani rupanya bucin banget dengan sang istri.
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
Ahmad Dhani sendiri telah divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Selatan akhir Januari lalu. Ahmad Dhani dinyatakan bersalah lantaran melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter. Dhani pun dijebloskan ke Rutan Cipinang. Namun rupanya tak hanya satu kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot' yang tersebar di media sosial juga turut menjeratnya. Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya Agustus 2018 lalu dengan kata-kata idiot.
Lieus menyebut pemindahan Dhani dari dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya dinilai banyak kejanggalan. Sebab kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabaya ancaman hukumannya di bawah empat tahun. Sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.
"Jadi enggak harus di tahan, maka tadi pagi di Surabaya itu pengadilan sidang cuman 25 menit dan hakimnya menyatakan saudara Ahmad Dhani tidak ditahan ya untuk kasus yang di sini. Jadi ditahan atas kasus di Jakarta Selatan yang belum mempunyai kekuatan hukum pasti karena ahmad dhani banding. Tapi kenapa mesti dipindah ke Surabaya," kata Lieus.
Apalagi lanjut Lieus, kondisi Rumah Tahanan Madaeng, kondisinya penuh sesak. Sebab jumlah tahanan telah melampaui kapasitas rutan.
"Lapas di Madaeng itu over capacity nya 500 persen," ucapnya.
Untuk itu dengan kedatangannya ke Komnas HAM, pihaknya meminta Komnas HAM agar bisa membantu mengembalikan hak-hak asasi Dhani. Sebab pihak keluarga merasa khawatir, dengan dipindahkannya Dhani ke Surabaya akan kesulitan untuk menjenguk.
"Pihak Komnas sudah janji akan memproses," ungkapnya
Sementara itu, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela memilih bungkam setelah menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM. Tanpa memberikan penjelasan dia memilih langsung masuk ke mobil.
Namun Mulan tampak begitu tegar dalam menghadapi persoalan yang mendera suaminya itu. Hal ini terlihat dari unggahan instastory Mulan Jameela.
"Ya Rabb, jadikan lelahku ini menjadi ibadah di hadapanMu ..," tulis akun @MulanJameela1.
(mdk/end)