Divonis 2 tahun 6 bulan penjara, Jupiter Fortissimo lega
Sebelumnya, Jupiter dituntut hukuman 5 tahun penjara.
Setelah melewati beberapa kali proses persidangan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pada Jupiter Fortissimo. Artis yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba itu diganjar kurungan penjara selama dua tahun enam bulan.
Lamanya hukuman membuat pria yang pernah mengaku penyuka sesama jenis ini bernapas lega. Pasalnya ancaman sebelumnya lebih panjang dari yang diumumkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Kapan Jupiter Fortissimo pertama kali terjerat kasus narkoba? Terjerat Kasus Narkoba Pada 2016, Jupiter terjerat kasus narkoba yang pertama kali dan dihukum penjara selama 2,5 tahun.
-
Mengapa Jupiter Fortissimo terjerat narkoba lagi di tahun 2019? Baru-baru ini, pada tahun 2019, Jupiter sekali lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Selama masa tahanan, perubahan drastis terlihat pada penampilan Jupiter yang semakin kurus, mengejutkan netizen.
-
Siapa yang pernah menjalin hubungan dengan Jupiter Fortissimo? Pria yang pernah menjalin hubungan dengan Sheila Marcia ini mengungkapkan bahwa ia bahkan harus mengandalkan makanan sederhana seperti nasi dan micin.
-
Kenapa Jupiter Fortissimo sering disebut sudah meninggal? "Iya, itu dua tahun lalu sampe temen temen nanya. Emang mungkin ada aja kali ya, udah lama enggak keliatan, gua di dalem kenapa kenapa, tapi kenyataannya enggak, saya masih hidup," pungkasnya.
-
Bagaimana Jupiter Fortissimo membangun kembali hidupnya? Namun, dengan tekad yang kuat, ia bangkit dan membangun kembali hidupnya untuk mencapai kesuksesan yang lebih baik.
-
Apa yang membuat Jupiter Fortissimo menjadi semakin religius? Meskipun jarang muncul di televisi, Jupiter sekarang menunjukkan sisi religiusitasnya yang semakin kuat. Bukti akan hal tersebut terlihat melalui beragam unggahan di akun Instagram pribadinya. Kini, ia lebih banyak mengalokasikan waktu untuk beribadah di gereja dan memberikan pelayanan kepada sesama.
"Jupiter sebelumnya dituntut lima tahun penjara dan denda 800 juta. Tapi dalam putusan hari ini hakim memvonis dua tahun enam bulan. Kami bersyukur," ujar Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter ditemui usai persidangan, Selasa (29/11).
Atas vonis ini, Jupiter berharap Jaksa Penuntut Umum tak mengajukan banding setelah mengambil langkah pikir-pikir. "Dia sempat takut dengan vonis lima tahun. Kami berharap Jaksa Penuntut tak melakukan banding di mana bisa jadi masa hukuman akan bertambah," lanjut dia.
Ke depannya, kuasa hukum akan memikirkan berbagai cara agar kliennya yang bernama asli Jansen Talloga itu bisa secepatnya bebas. "Ketika sudah menjalani masa tahanan dua pertiga dari tuntutan, kami berharap dia bisa bebas bersyarat," pungkas Fransisca.
Jupiter Fortissimo diciduk aparat kepolisian pada bulan Mei kemarin. Ia ditangkap di kawasan Jawa Barat bersama tas berisi satu paket sabu.
(kpl/abs/gtr)
(mdk/kln)