Febby Rastanty Siap Lepas Masa Lajang dan Menikah dengan Drajat Djumantara
Febby Rastanty telah melakukan pendaftaran pernikahannya di KUA Kebayoran Baru.
Febby Rastanty akan segera mengakhiri masa lajangnya dan menikah dengan tunangannya, Drajat Djumantara.
Pernikahan mereka dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu, 9 November 2024. Informasi tersebut diperoleh dari penghulu KUA Kebayoran Baru, Zamroni, yang mengonfirmasi bahwa pasangan ini telah mendaftarkan pernikahan mereka pada tanggal 28 Oktober 2024.
- Uniknya Mahar Febby Rastanty dari Emas Batangan hingga Uang Tunai Dolar AS, Totalnya Bikin Melongo
- Febby Rastanty dan Drajad Djumantara Resmi Menikah, Tampil Anggun Kenakan Busana Adat Sunda
- Detail Rencana Pernikahan Febby Rastanty dan Djarat Djumantara, Akan Digelar Besok - Semua Berkas Sudah Lengkap
- Cantiknya Febby Rastanty Pakai Dress Hijau di Pengajian Jelang Nikah dengan Drajad Djumantara
"Pendaftaran 28 Oktober dengan dokumen yang lengkap. (Ngurus) Sendiri secara langsung," kata Zamroni saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/11/2024).
"Nikah tanggal 9 November di Jalan Dharmawangsa," dia menambahkan sambil memberikan rincian lebih lanjut tentang lokasi acara tersebut.
Telah Dipenuhi
Menurut Zamroni, semua syarat yang diperlukan untuk pernikahan Febby dan Drajat telah dipenuhi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan Menteri Agama.
"Lengkap semuanya. Karena pernikahan itu sakral di mata agama dan harus berkekuatan hukum, maka harus memenuhi prosedur perundangan-undangan," kata dia.
Pernikahan yang sah tidak hanya dilihat dari aspek spiritual, tetapi juga harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku agar diakui secara resmi.
Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah disiapkan dengan baik.
Mengenai siapa yang akan menjadi penghulu dalam proses pernikahan, Zamroni belum dapat memberikan kepastian. Ia menjelaskan bahwa penunjukan penghulu adalah wewenang dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tergantung kepala KUA mendelegasikan siapa," imbuh Zamroni.
Dengan demikian, keputusan akhir terkait penghulu akan sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kepala KUA setempat.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kepala KUA dalam setiap pelaksanaan pernikahan, termasuk dalam hal pemilihan penghulu yang akan bertugas.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menikah disarankan untuk berkoordinasi dengan KUA untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses ini.
Tunangan
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara sebelumnya telah melaksanakan pertunangan yang telah menjadi berita hangat. Momen bahagia tersebut sempat dibagikan oleh Febby melalui akun media sosialnya, menunjukkan kebahagiaan yang mereka rasakan.
Selain itu, baru-baru ini, Febby juga telah melaksanakan serangkaian acara yang mengarah pada pernikahannya dengan Drajat. Di antara acara-acara tersebut, mereka mengadakan pengajian dan siraman yang dilaksanakan di rumah Febby, menandai langkah penting dalam persiapan pernikahan mereka.