PN Jaksel: Pergantian Nama Fatah Jadi Lucinta Luna Sudah dari Desember 2019
Muhammad Fatah resmi berganti nama menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Tersangka atas kasus dugaan narkoba jenis benzo ini resmi berganti nama sejak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muhammad Fatah resmi berganti nama menjadi Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Tersangka atas kasus dugaan narkoba jenis benzo ini resmi berganti nama sejak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan putusan terkait status pergantian nama serta status perubahan jenis kelamin.
-
Kapan Lucinta Luna resmi menjadi janda? Lucinta Luna, yang baru-baru ini resmi menjadi janda, tampaknya tidak merasa sedih.
-
Bagaimana Lucinta Luna menunjukkan niatnya untuk berubah? Dalam unggahan tersebut, Lucinta Luna terlihat membakar sejumlah pakaian seksi miliknya.
-
Apa yang Lucinta Luna lakukan setelah menonton film "SIKSA NERAKA"? Selain itu, film tersebut berhasil membuatnya terus terbayang. Bahkan, Lucinta Luna sampai membagikan unggahan yang cukup mengejutkan.
-
Di mana Lucinta Luna berkeliling dan menarik perhatian publik? Dalam beberapa unggahannya di Instagramnya, Lucinta membagikan momen saat tengah berada di Korea Selatan. Menariknya lagi, Lucita tampak sangat percaya diri berlenggak-lenggok di tempat umum meski kondisi wajahnya belum pulih.
-
Kenapa Lucinta Luna merasa operasinya seperti perjuangan Ibu Kartini? Lucinta Luna jadi yang paling beda sendiri. Ia menyebut kalau segala operasi yang ia lakukan adalah untuk menjadi orang yang tangguh seperti Ibu Kartini.
-
Bagaimana sikap Lucinta Luna menghadapi hujatan netizen? Sering kali dihujat karena sensasi dan oplas, membuat Lucinta kebal dan bersikap santai dengan beragam komentar negatif netizen. "Belajarlah dari gue, dihujat tapi tetap santai, paham kan?" tuturnya.
Putusan itu berdasarkan nomor perkara 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL yang mana nama Muhammad Fatah berubah nama menjadi Ayluna Putri atau biasa dipanggil Lucinta Luna.
"Kalau di sini kalau melihat penetapan ya, ini ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230 Pdt.P 2019. Intinya adalah seorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah kelamin. Berubah kelamin sekaligus namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan Hakim permohonan itu dikabulkan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur di kantornya, Kamis (13/2).
Setelah itu, penetapan tersebut dilaporkan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk melakukan perubahan status nama serta kelamin di dalam kartu kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan," jelasnya.
Awal Sidang November 2019
Untuk awal sidang pergantian nama serta jenis kelamin terhadap Lucinta Luna tersebut pada 26 November 2019 lalu yang mana telah didaftarkan terlebih dahulu pada 22 November 2019.
"Kemudian dilakukan persidangan dengan mengajukan bukti-bukti, bukti surat, ada juga dua orang saksi diperiksa di muka persidangan," ujarnya.
Kakak dan Adik Kandung Jadi Saksi Perubahan Kelamin serta nama.
Guntur menyebut, ada dua orang saksi yang diperiksa saat persidangan pergantian nama dan kelamin. Dua saksi tersebut yang tak lain merupakan kakak serta adik kandung Lucinta Luna.
"Sidang saksi saya belum cek berapa kali, yang jelas di dalam persidangan itu bukti surat itu diperiksa kemudian saksi dua orang saksinya berikutnya penetapan. Biasanya sidangnya ini sekali saja, sedangkan kalau ini saya belum lihat datanya, ini hanya penetapannya," sebutnya.
"Yang jelas itu diperiksa dari saksi-saksi dan surat-surat yang diajukan dan ditetapkan bukan putusan ini penetapan ya. Penetapannya hari Jumat tanggal 20 Desember 2019. Dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi) Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan," sambungnya.
Mengubah Jenis Kelamin di Thailand
Ia mengungkapkan, pergantian jenis kelamin yang dilakukan oleh Lucinta Luna yakni di negeri gajah. Pergantian jenis kelamin itu pun disertakan dengan surat dari dokter yang menanganinya.
Lalu, bukti-bukti surat-surat tersebut dibawa ke dalam persidangan untuk dijadikan bukti dalam sidang pergantian nama serta jenis kelamin.
"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand. Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada kartu keluarga, kemudian ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini Dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya," ungkapnya.
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari ini psikiater," sambungnya.
Baru Pertama di PN Jaksel Sidang Pergantian Nama dan Jenis Kelamin
Ia menegaskan, baru pertama kali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan persidangan perubahan nama serta jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
"Setau saya ini baru pertama, enggak tahu di PN lain. Di Jakarta Selatan setau saya setelah saya lihat data, ini baru pertama," tegasnya.
Berdasarkan situs http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna telah menjalani sidang pergantian nama serta jenis kelamin sebanyak empat kali. Yang mana sidang pertama dilakukan pada 9 Desember 2019, lalu sidang kedua pada 16 Desember 2019 dengan agenda pembuktian bukti.
Lalu untuk sidang yang ketiga pada 19 Desember 2019 dengan agenda yang sama pada sidang kedua dan sidang yang terakhir dilakukan pada 20 Desember 2019 dengan agenda sidang penetapan.
Dalam penetapan tersebut terdapat empat point yakni mengabulkan permohonan pemohon, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Selanjutnya, memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengubah/memperbaiki kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-16122019-0088 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Desember 2019 atas nama Muhammad Fatah jenis kelamin laki laki yang selanjutnya diubah menjadi nama Ayluna Putri jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya.
Serta yang terakhir membebankan kepada Pemohon (Lucinta Luna) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000.
(mdk/end)