Tanggapi kasus Angeline, Desy Ratnasari: UU anak kurang sempurna!
Kasus Angeline sangat menyita perhatian banyak pihak.
Kasus pembunuhan terhadap Angeline, yang ditemukan terkubur di kandang ayam memang sangat menyita masyarakat. Termasuk aktris sekaligus politikus, Desy Ratnasari. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku sangat sedih melihat kasus Angeline.
"Jujur, sebagai legislator saya merasa sedih melihat peristiwa (Angeline) ini," kata Desy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2015).
-
Kenapa Angelina Sondakh berjualan kue? Angie ingin mengeksplorasi minat barunya di bidang kuliner sambil terus menekuni profesinya di dunia hiburan.
-
Kenapa Angelina Sondakh enggan dipanggil ustazah? Pertama-tama, aku nggak mau disebut ustazah, karena kalau ditanya pesantren mana, aku dari pondok bambu, lapas, biasanya ustazah kan lulusan pesantren, cuma aku pesantren kehidupan.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi mualaf? Mengikuti perjalanan panjangnya sebagai mualaf sejak tahun 2008, hingga menjalani hukuman selama 10 tahun di balik jeruji besi, Angelina Sondakh telah menempuh perjalanan hijrah yang mengesankan.
-
Bagaimana Angela menyanggul rambutnya di Istana Berkebaya? Rambut Angela disanggul modern minimalis Dengan sentuhan tusuk konde berwarna emas, sementara bagian depan rambut dijaga terbagi menjadi dua bagian.
-
Apa yang dilakukan Angelina Sondakh saat ini? Setelah lama tak muncul di layar televisi, kini Angelina Sondakh beralih profesi menjadi penjual kue.
-
Bagaimana Okan menunjukkan rasa cintanya kepada Angeline? Dalam unggahan mesranya, Okan selalu menyisipkan caption berupa kata-kata manis yang romantis.
Pelantun lagu Tenda Biru itu mengungkapkan, meskipun sudah diatur dalam UU pengasuh anak di UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 masalah perlindungan anak.
"Hal ini perlu dicermati dan dianalisa kembali, sehingga peraturan perundangan tentang perlindungan anak dapat lebih disempurnakan," katanya.
Desy pun memberikan cara efektif kepada masyarakat agar kasus Angeline itu tidak terjadi kembali. Selain itu, kata Desy, peran orangtua harus meluangkan waktu untuk bersama anak.
"Yang efektif tentunya semua kegiatan seperti penyuluhan sampai tingkat RT/RW, kegiatan yang menciptakan kebersamaan orangtua dan anak, program lingkungan ramah Anak dan lain lain. Semua itu dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan," katanya.
"Serta dilakukannya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaannya.
Apa pun bentuk kegiatannya yang terpenting adalah tercapainya tujuan untuk menyadarkan bahwa anak-anak memiliki hak hidup aman dan terlindungi," tandasnya.
(kpl/far/otx)
(mdk/kln)