Terkait kepemilikan mobil mewah, rumah Raffi Ahmad disambangi petugas pajak
Gara-gara punya mobil mewah, Raffi Ahmad dikunjungi petugas pajak.
Selasa siang (22/8) ada pemandangan tak biasa di rumah artis Raffi Ahmad yang terletak di Green Andara Residence, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kediaman mewah itu disambangi petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta ditemani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kedatangan Kepala BPRD Edi Sumantri bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra dalam maksud sosialisasi penghimbauan pajak mobil. Sayangnya suami Nagita Slavina tidak ada di tempat lantaran sedang menjalani syuting. Alhasil Edi hanya menyampaikan pesan kepada pegawai rumah Raffi untuk memberitahukan maksud kedatangan mereka.
"Kami meminta diselesaikan pembayaran pajak mobil sebelum 31 Agustus 2017. Sanksi bunga akan kami hapus bila dibayar sebelum jatuh tempo," ucap Edi.
Selain Raffi, kediaman Syahrini di apartemen Permata Hijau Residence menjadi kunjungan selanjutnya. Namun Edi membantah bila dirinya juga mengincar mobil pelantun tembang Sesuatu tersebut. "Saya nggak tahu (ini kediaman Syahrini). Ke sini karena ada indikasi mobil mewah, jadi tim kami bergerak. Dari nopol bisa kita ketahui siapa pemiliknya lewat sistem," jelas dia.
Ketika ditanya tujuan diincarnya mobil para artis, dengan gamblang Edi menjelaskan bila hal itu penting dan efektif. "Sebenarnya yang banyak memiliki mobil mewah rata-rata public figure, makanya kami menyasar ini karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," terangnya.
Sosialisasi secara door to door ini dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,6 triliun. Kurang lebih Rp 400 miliar merupakan pajak kendaraan mewah yang belum terbayarkan.
(kpl/abs/pit)
(mdk/kln)