CEK FAKTA: Heboh Video Rumah Terhimpit Jalan Layang Tol, Ini Cerita Sebenarnya
Pengunggah video menyebut pemilik rumah tersebut menolak uang ganti rugi dari pemerintah China
Video sebuah rumah yang dihimpit dua jalan layang tol beredar di media sosial. Pengunggah video menyebut pemilik rumah tersebut menolak uang ganti rugi dari pemerintah China.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa contoh kalimat fakta yang menunjukkan ciri khas dari negara Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan, terdiri atas lima pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
istimewa
"Akibat tdk mau menerima ganti rugi dari Pemerintah China"
Penelusuran
Cek fakta menelusuri video tersebut. Hasilnya, pemilik rumah bukan menolak ganti rugi dari pemerintah China.
Mengutip ussfeed.com berjudul "Kisah Rumah di Tengah Jalan Tol, Pemilik Menolak Digusur" dijelaskan belum ada kesepakatan antara pemilik rumah dengan pemerintah China.
Pemilik rumah bernama Liang. Rumah tersebut berada di Guangzhou, Provinsi Guangdong, China. Pemerintah China sudah berusaha membeli lahan rumahnya selama 10 tahun. Namun pemilik rumah tetap menolak. Alasannya, rumah Liang dekat dengan rumah duka. Selain itu, pemilik rumah meminta harga yang lebih tinggi, seperti 4 apartemen dan uang tunai Rp4,22 miliar.
Namun pemerintah setempat hanya menyanggupi 2 apartemen dan uang senilai Rp2,47 miliar.
Negosiasi semakin alot dan keduanya gagal mencapai kesepakatan.
Meski begitu, pemilik rumah tidak mempermasalahnya rumahnya berada di dekat jalan layang. Bahkan beberapa wisatawan datang berkunjung untuk berfoto di sana.
Kesepakatan
Informasi pemilik rumah yang terhimpit jalan layang di China, karena menolak ganti rugi dari pemerintah adalah disinformasi. Pemilik rumah dengan pemerintah setempat belum mencapai kesepakatan pembelian lahan rumah tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)