CEK FAKTA: Hoaks Beredar Tentang PPKM Darurat, Ini Faktanya
Selama PPKM darurat berlangsung, sejumlah berita hoaks bertebaran. Berita hoaks beredar berupa video, foto atau kutipan melalui media sosial, seperti Facebook hingga WhatsApp
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. PPKM darurat dilakukan untuk menekan kasus positif Covid-19 di sejulah wilayah Indonesia.
Namun selama PPKM darurat berlangsung, sejumlah berita hoaks bertebaran. Berita hoaks beredar berupa video, foto atau kutipan melalui media sosial, seperti Facebook hingga WhatsApp.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
1. Hoaks PPKM darurat untuk mereda aksi mahasiswa
Beredar informasi pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk meredam aksi mahasiswa. Kabar itu tersebar di media sosial. Informasi itu juga menyebutkan nama Badan Intelijen Nasional (BIN).
"PPKM DARURAT, BIN melaporkan ada rencana gerakan mahasiswa untuk demo besar2an awal bulan Juli ini di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, maka Luhut Binsar Panjaitan atas nama Rezim, memimpin gerakan menangkal dengan mengatas-namakan PPKM DARURAT, agar dapat meredam demo yg direncanakan tsb, serta ada waktu untuk meloby-loby BEM UI dan BEM seluruh indonesia."
Setelah ditelusuri, pihak BEM UI tidak mengadakan aksi mahasiswa di masa PPKM darurat. Mereka bahkan meminta masyarakat untuk tetap di rumah sampai kondisi membaik. Pemberlakuan PPK darurat untuk menekan kasus positif Covid-10.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI Leon Alvinda Putra membantah telah menyerukan demo besar-besaran pada 5 Juli 2021. Berita soal ajakan demo itu sebelumnya dimuat di sebuah media massa.
"Kami menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. BEM UI memahami tingginya kasus Covid-19 dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama menjaga protokol kesehatan," kata Leon secara tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Menurut Leon, BEM UI justru mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus berkonsolidasi dan mengawal isu melalui gerakan-gerakan yang tetap memperhatikan kenaikan kasus Covid-19.
2. Hoaks PPKM darurat dilakukan agar masyarakat tidak melaksanakan Idul Adha
Beredar video yang menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah upaya Pemerintah untuk menggagalkan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Sebab, PPKM berlaku dari 3 Juli-20 Juli 2021.
Setelag ditelusuri, pemberlakuan PPKM darurat hanya untuk menekan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali, dan wilayah sekitarnya.
"Semuanya pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid, seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," katanya dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis(1/7).
3. Hoaks ada Covid Hunter selama PPKM
Informasi Covid Hunter akan membawa warga yang positif Covid-19 ke Wisma BKD juga bereda di masa PPKM darurat. Informasi itu menyebutkan jika ada warga yang terlihat berkeliaran pada 7 sampai 20 Juli 2021, dan positif Covid-19, akan dibawa ke Wisma BKD.
Setelah ditelusuri, Covid Hunter sudah dibuat sejak pandemi 2020, namun saat ini sudah tidak menjalankan tugas. Kemudian, lokasi Wisma BKD berada di Lumajang, Jawa Timur.
"Sedangkan terkait keberadaan Tim Covid Hunter Lintas Sektor, ditemukan dalam berita tahun 2020. Dilansir dari kompas.tv (05/12/2020), Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter pernah dibentuk oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 untuk menindak kerumunan di masa pandemi Covid-19." dikutp dari Instagram @jalahoaks.
4. Hoaks tautan bantuan sosial selama PPKM darurat
Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp berisi tautan form pendaftaran bantuan PPKM sebesar Rp300.000 untuk masyarakat selama PPKM darurat. Tautan tersebut, yakni https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli.
Setelah ditelusuri, pihak Kementeria Sosial tidak pernah mengeluarkan tautan seperti itu. Kementerian Sosial melalui akun Instagramnya @kemensosri menegaskan pesan yang beredar tersebut adalah hoaks.
"Kementerian sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai," tulis akun Instagram @kemensosri, Rabu (7/7).
Penerima BST adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial(DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Untuk mengecek kepesertaan BST bisa dicek melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
5. Hoaks SPBU tutup selama PPKM darurat
Beredar kabar yang menyebutkan pertamina akan menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak 12-17 Juli 2021. Penutupan ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Setelah ditelusuri, tidak ada penutupan SPBU selama masa PPKM darurat.
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan mengatakan, seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dengan normal. Stok BBM dan LPG pun aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan.
"Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran covid, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku," kata Eko saat berbincang dengan Liputan6.com.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menyatakan, Pertamina menutup SPBU untuk memutus penyebaran Covid-19 sejak 12-17 Juli 2021 hoaks.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)