CEK FAKTA: Hoaks Rekening Rp720 Triliun Milik King of The King di Bank BNI
Lembar saldo rekening Rp720 triliun di BNI milik King of The King adalah tidak benar alias hoaks. BNI melaporkan pada pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan simbol perusahaan untuk dicantumkan dalam lembar konfirmasi yang dikeluarkan King of King.
Nama kerajaan King of The King di Kota Tanggerang, Banten, mencuat setelah munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah dan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat. Pemimpin King of The King, Dony Pedro memamerkan harta melimpah yang dimilikinya.
Akun twitter @BigAlphaID mengunggah foto lembar konfirmasi bank dengan caption "Saldo rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan cuaca di Jakarta diprediksi cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
Lembar konfirmasi tersebut mencantumkan foto pemilik dan terdapat keterangan pihak PT.Bank Negara Indonesia (Persero) membenarkan bahwa telah menerbitkan dalam format Rekening Khusus (Escrow Account) senilai Rp 720 triliun yang terbagi dalam dua rekening khusus no.034.000.884.373.901 sebesar Rp 360 triliun dan no. 034.000.702.2246.001 sebesar Rp 360 triliun. Tertanggal 15 Agustus 2017 dana tersebut diinvestasikan pada 77.707 desa NKRI, dengan menyesuaikan atau membayar provinsi bank sebesar 1 persen dari nilai total dengan kurs rate per US$ Rp 10 ribu.
Keberadaan King of The King terungkap melalui spanduk yang dibentangkan di wilayah Tangerang dan Serang, sepanduk tersebut bertuliskan 'King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro'.
Melalui spanduk, King of The King menjanjikan akan membayarkan seluruh utang negara dalam periode 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020. Selain itu, juga menjanjikan akan menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI).
King of The King mengklaim memiliki kewenangan atas dua lembaga keuangan tertinggi dunia. Pertama adalah UBS atau Union Bank Switzerland dan kedua adalah IMD (Indonesia Mercusuar Dunia).
King of The King yang disebut bernama Mr. Dony Pedro itu dianggap sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan hingga Rp60.000 triliun di bank tersebut. kekayaan tersebut merupakan aset yang secara resmi diserahkan oleh Soekarno kepada King of The King, itu dalih yang mereka ajukan.
Penelusuran
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Liputan6.com, Lembar konfirmasi yang menyatakan King of The King memiliki rekening khusus dengan saldo sebesar Rp720 triliun tidak benar. Pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pun melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol - simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. BNI pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada jika menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," kata Meiliana, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Laporan disampaikan BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada 31 Januari 2020. Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tegasnya.
Kesimpulan
Lembar saldo rekening Rp720 triliun di BNI milik King of The King adalah tidak benar alias hoaks. BNI melaporkan pada pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan simbol perusahaan untuk dicantumkan dalam lembar konfirmasi yang dikeluarkan King of King.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)