CEK FAKTA: Info Daftar Penerima Bantuan UMKM Senilai Rp2,1 Juta Hoaks, Simak Faktanya
Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp2,1 juta adalah tidak benar. Faktanya, bantuan UMKM dari pemerintah hanya Rp1,2 juta bukan Rp2,1 juta.
Beredar informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp2.100.000 di aplikasi pesan WhatsApp.
Pesan tersebut terdapat tautan untuk mencek daftar nama penerima bantuan UMKM sebesar Rp2,1 juta. Berikut isi pesannya:
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
"Cek nama Anda untuk menerima bantuan UMKM sebesar Rp 2.100.000
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://umkmnasional.online/bantuan-umkm/?UMKMTahan3"
Istimewa
Penelusuran
Kepala Subag Publikasi Kementerian Koperasi dan UMKM Muh Ali mengatakan informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.
"Tidak benar itu," kata Ali dilansir dari Liputan6.com.
Ali mengungkapkan, bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.
"Bantuan bukan Rp 2,1 juta," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim meluruskan beberapa informasi Hoaks yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui saluran resminya, yaitu @KemenkopUKM untuk akun Instagram. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif.
Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Eddy mengatakan masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.
Kesimpulan
Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp2,1 juta adalah tidak benar. Faktanya, bantuan UMKM dari pemerintah hanya Rp1,2 juta bukan Rp2,1 juta.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4578462/cek-fakta-tidak-benar-informasi-daftar-penerima-bantuan-umkm-sebesar-rp-21-juta
(mdk/lia)