CEK FAKTA: Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Mengatasnamakan OJK
OJK tidak pernah menawarkan dan memberikan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya. Serta diimbau untuk tetap waspada penipuan penawaran pinjaman mengatasnamakan OJK.
Beredar di media sosial penawaran pinjaman dana mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada unggahan tersebut tertulis nomor handphone bagi yang berminat meminjam dana.
"Pinjaman 2juta bayarnya mingguan cuman 50 ribu, siapa yang minat silakan WA 081267978XXX proses langsung cari," narasinya.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
Penelusuran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya, @ojkindonesia, tidak pernah menawarkan dan memberikan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya. OJK mengimbau kepada masyarakat untuk waspada penipuan penawaran pinjaman mengatasnamakan OJK.
Cek kebenaran informasi ke Kontak OJK 157, atau WhatsApp ke nomor 08157157157. Serta email konsumen@ojk.go.id
Instagram @ojkindonesia
"Awas Penipuan Tawaran Pinjaman Mengatasnamakan OJK.
Sobat OJK, waspada penipuan penawaran pinjaman mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah menawarkan dan memberikan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya.
#CekDulu informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 atau ke akun media sosial resmi OJK yang telah memperoleh centang biru.
Sebarkan informasi ini agar teman-teman Sobat terhindar dari penipuan ya.
#OJKIndonesia #CekDulu #AwasHoaks #Penipuan #RecoverStronger #RecoverTogether #PulihBersama" tulis akun Instagram @ojkindonesia.
Kesimpulan
OJK tidak pernah menawarkan dan memberikan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya. Serta diimbau untuk tetap waspada penipuan penawaran pinjaman mengatasnamakan OJK.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/CZ6sAoFPAWq/
(mdk/lia)