Kemenag Pastikan Kartu Nikah Berpoligami Hoaks
Kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Sementara pada bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.
Kementerian Agama menegaskan kartu nikah berwarna kuning berikut kolom empat istri poligami yang beredar di media sosial adalah hoaks. Kartu nikah model itu tak pernah dikeluarkan Kemenag.
"Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks," kata Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi di Jakarta, Jumat (16/11).
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Siapa yang menyampaikan Hadits tentang keutamaan pernikahan? Pernikahan tak hanya sebuah momen indah dalam hidup. Dalam Islam, sebuah pernikahan menyimpan keutamaan besar seperti yang telah disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebelumnya, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”
-
Apa yang diklaim oleh unggahan yang beredar tentang akad nikah? Beredar unggahan yang mengeklaim per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja. "PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja," narasi yang beredar.
-
Kenapa akta nikah itu penting? Hingga kini, banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya akta perkawinan. Padahal, akta perkawinan memiliki banyak manfaat untuk pernikahan. Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum. Akta nikah juga sangat penting untuk mengurus dokumen, dan menegaskan status anak serta tidak ada pihak yang dirugikan apabila terjadi perceraian.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
Dia mengatakan, kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Sementara pada bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.
Selain itu, di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya, di bagian belakang kartu nikah itu terdapat terjemahan ayat Al Quran, Surat Ar Rum ayat 21.
Di bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. Di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.
Kartu Nikah ©Istimewa
Data dalam kode batang itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Ia juga menegaskan bahwa dalam kartu nikah tersebut tidak ada kolom istri kedua dan seterusnya.
"Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri," kata dia.
Baca juga:
Malaysia Bakal Perketat Aturan Pernikahan Dini
Lebih Dari 2.000 KUA Telah Uji Coba Simkah Web
Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah
DPR Harap Pembuatan Kartu Nikah Lebih Mudah dari Mengurus SIM
Wapres JK: Kartu Nikah Supaya Lebih Simpel, Bisa Disimpan di Dompet
4 Kelebihan Kartu Nikah
Begini Tampilan Kartu Nikah yang Segera Terbit