14 ABK Korban Perbudakan Kapal Ikan China Dipulangkan ke Indonesia
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para ABK ini telah menjalani karantina di Busan selama 14 hari sejak mereka diturunkan dari kapal pada 24 April lalu.
Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban dugaan perbudakan di kapal ikan berbendera China dipulangkan ke Indonesia dari Korea Selatan pada Jumat (8/5). Sebelumnya mereka mendapat pendampingan dan pemantauan dari KBRI di Seoul.
Berita dugaan perbudakan ini muncul setelah sebuah video berita viral di Korea Selatan. Tiga ABK WNI lainnya dikabarkan meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Kenapa kapal terlihat melayang? Sering kali, ilusi Fatamorgana menghasilkan gambar yang terbalik yang menampilkan penampakan aneh saat berada di laut.
-
Kenapa Kirab Kebo Bule dianggap membawa berkah? Masyarakat percaya bahwa Kirab Kebo Bule ini dianggap membawa berkah.
Kepulangan 14 ABK ini disampaikan Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi melalui keterangan resminya, Jumat (8/5).
Umar mengatakan, sebelum ABK ini terbang ke Indonesia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menelpon mereka, menanyakan kondisi kesehatan para ABK.
"Pagi ini, Jumat 8 Mei 2020, Menlu Retno Marsudi sempat bicara melalui telepon dengan 14 ABK WNI eks kapal Long Xing 629 yang sedang berada di bandara Incheon menjelang keberangkatan mereka ke tanah air," jelasnya.
Umar mengatakan, para ABK ini dalam keadaan sehat. Mereka telah terbang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para ABK ini telah menjalani karantina di Busan selama 14 hari sejak mereka diturunkan dari kapal pada 24 April lalu.
Sebelumnya KBRI Seoul menyampaikan dalam siaran persnya, 14 ABK WNI juga telah meminta bantuan pengacara pro-bono setempat untuk menyelesaikan permasalahan dugaan perbudakan yang dialami.
"Otoritas penegak hukum Korsel sedang melakukan pemeriksaan atas permasalahan tersebut, termasuk laporan pelarungan jenazah rekan-rekan mereka di laut lepas," jelasnya.
Kementerian Luar Negeri RI bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah memanggil Manning Agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak para awak kapal WNI. Kemlu RI juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.
(mdk/ray)