Berita Ahok ditetapkan tersangka jadi sorotan dunia
Berita Ahok ditetapkan tersangka jadi sorotan dunia. Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Berita penetapan tersebut ternyata menjadi perhatian media-media internasional, mulai dari China, Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Berita penetapan tersebut ternyata menjadi perhatian media-media internasional, mulai dari China, Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
Internasional Business Times menulis 'Gubernur Jakarta menghadapi tuduhan penghujatan karena diduga menghina Alquran'. Dalam tulisannya, media asal Inggris ini menyebut penetapan tersangka tak lepas dari demonstrasi besar di Jakarta.
"Ahok dilarang meninggalkan negara itu selama investigasi masih berlangsung," demikian laporan yang ditulis Internasional Business Times, Rabu (16/11).
Sementara, harian terkemuka AS, New York Times menulis 'Indonesia tetapkan Gubernur Jakarta tersangka penistaan agama'. Dalam laporannya, mereka menyebut Indonesia dalam kondisi kacau setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
"Pernyataan ini dilatarbelakangi protes jalanan berdarah yang terjadi pada bulan ini."
Sedangkan media Australia memberi judul 'Ahok jadi tersangka penistaan terhadap Alquran". Sama dengan media-media lainnya, media ini menghubungkan penetapan itu masih terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 4 November lalu.
Mereka juga menyebut, Ahok bakal menghadapi masa hukuman 5 tahun penjara akibat tuduhan tersebut. Media ini juga menjelaskan bagaimana hukum Indonesia berjalan.
"Diketahui jika penetapan tersangka merupakan tahap formal dalam sistem hukum Indonesia yang berarti petugas telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menetapkan status tersebut terhadap seseorang."
Tak ketinggalan, kasus yang dihadapi Ahok juga menjadi fokus pemberitaan media di China. Harian South China Morning Post memberi judul 'Polisi menetapkan Gubernur etnis China tersangka penistaan, memerintahkan dia tak tinggalkan negara itu."
"Kasus ini adalah tes besar bagi reputasi Indonesia yang bermayoritas Muslim untuk toleransi beragama."
Baca juga:
Ahok tersangka justru menguntungkan, kasusnya bisa selesai 3 tahun
Ahok jadi tersangka, Polri sebut kasus Buni Yani terpisah
Batal tarik dukungan, NasDem siapkan strategi setelah Ahok tersangka
Sandiaga soal Ahok tersangka: Biarkan proses hukum berjalan
Polri siap hadapi jika Ahok ingin fight di praperadilan
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.