Didakwa Bunuh Majikan, TKI Pria Terancam Hukuman Mati Di Malaysia
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jonathan Sihotang, kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018. Pria 31 tahun itu dituduh membunuh majikannya.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jonathan Sihotang, kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018. Pria 31 tahun itu dituduh membunuh majikannya.
Selain majikan perempuannya, dia juga didakwa menciderai dua anak laki-lakinya di Tasek Gelugor, Malaysia. Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Majikannya bernama Sia Seok Nee (44) warga Kilang Toto Food Trading No. 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor. Sedangkan, dua anak korban yang mengalami luka-luka Yong Wei Keong, 14, dan Sia Yung Jern, 17.
Dilansir dari media Malaysia, Utusan Online, Jonathan sendiri tegas menyatakan tidak bersalah saat jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim. Persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019 mendatang.
Saat ini, Jonathan ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown. Demikian dilansir dari media Malaysia, Utusan Online.
Diberitakan sebelumnya, saksi kejadian Akhbar melaporkan Jonathan melakukan tindakan tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan ketiga-tiganya lantaran selama bekerja dia tidak digaji.
Mayat Sia Seok Nee sendiri ditemukan di gudang penyimpanan makanan beku di lokasi.
Usai peristiwa tersebut, Jonathan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Selangor diduga hendak melarikan diri dengan menaiki taksi.
Baca juga:
WNI Ditemukan Tewas di Malaysia Diduga Korban Pemerkosaan
Wanita Diduga WNI Ditemukan Tewas Di Malaysia Tanpa Busana & Tangan Terikat
Terlibat Kasus Pembunuhan di Malaysia, WNI asal Lombok Terancam Dihukum Mati
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 42 TKI Ilegal ke Malaysia
39 TKI ilegal hendak ke Malaysia ditangkap polisi di Nunukan
Masalah TKI hingga kelapa sawit dibahas Jokowi dengan Deputi PM Malaysia