Fitnah penyanyi Kuwait, pria Saudi dihukum cambuk 80 kali
Pria Saudi tidak disebutkan identitasnya itu memfitnah penyanyi asal Kuwait, Shams, di media sosial.
Pengadilan Pidana Riyadh telah menjatuhi hukuman kepada seorang lelaki Saudi tiga bulan penjara, 80 kali hukum cambuk, dan denda sebesar Rp 32,5 juta, setelah memfitnah seorang penyanyi asal Kuwait di Twitter dan Facebook.
Pria Saudi tidak disebutkan identitasnya itu dituduh telah mengunggah pesan berisi fitnah di media sosial, termasuk tuduhan tidak bermoral terhadap artis bernama Shams, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (1/1).
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
Menurut media lokal terdakwa telah mendapat jaminan sejak Agustus lalu, dan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.
Namun, kini terdakwa mungkin akan lebih terkejut lagi lantaran pengacara Shams mengumumkan kliennya itu akan naik banding terhadap putusan pengadilan sebab hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan kejahatan dilakukan pria itu, seperti dikutip surat kabar Arab News, kemarin.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan setelah keputusan pengadilan, Shams mengatakan terdakwa menyebut dirinya sebagai seorang 'pembela' selebriti asal Uni Emirat Arab, Ahlam. Dalam beberapa tahun terakhir, Shams dan Ahlam terlibat dalam perselisihan publik, yang telah menarik perhatian media-media besar di kawasan Teluk.
Pada 2012, Shams dilaporkan mengejek Ahlam di Twitter. "Saya tidak seperti Ahlam, perancang busana internasional juga tidak menemukan adanya baju yang bagus digunakan dia," kicau Shams saat itu.
Shams mengatakan saat ini dia juga akan menindaklanjuti tuduhan pencemaran nama baik di media sosial terhadap tiga penggemar Ahlam lainnya.
Mereka menuduh Shams melakukan perzinahan dan mengunggah foto palsu di media sosial untuk mendukung tuduhan mereka, seperti dikutip Arab News. Pada gilirannya, Shams menuduh para terdakwa berusaha memprovokasi kelompok untuk membunuh dirinya.
Selama persidangan, para terdakwa tidak bisa memberikan bukti dapat diandalkan untuk mendukung dengan tuduhan mereka.
Kasus ini menyoroti sejauh mana para tokoh masyarakat mulai menindak fitnah-fitnah yang diunggah di media sosial, yang dapat membahayakan reputasi mereka.
Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Kuwait menjatuhi hukuman terhadap tokoh oposisi terkemuka, yakni penulis Muhammad al-Wushaihi tiga bulan penjara lantaran berkicau di Twitter memfitnah seorang mantan perdana menteri.
Baca juga:
Dilarang di Saudi, dirayakan di Dubai
Saudi larang perayaan malam Tahun Baru
Lelaki Saudi dicambuk 20 kali sebab tuduh istri tak perawan
Pangeran Saudi akan dihukum mati lantaran membunuh
Bocah enam tahun di Saudi curi uang di toko perhiasan