KBRI Malaysia akan beri pendampingan hukum untuk WNI terduga ISIS
Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir membenarkan ada WNI yang ditangkap kepolisian Malaysia terkait rencana penyerangan ke Myanmar yang akan dilakukan simpatisan ISIS. Menurut dia, sesuai prosedur yang ada, KBRI akan memberikan pendampingan hukum bagi WNI terkena kasus di luar negeri.
Terduga simpatisan kelompok teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) asal Indonesia ditangkap otoritas keamanan Malaysia kemarin. Penangkapan ini dibenarkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir.
Pria kerap disapa Tata ini mengungkapkan Kedutaan Besar RI di Malaysia baru diberitahu mengenai penahanan WNI tersebut semalam.
-
Bagaimana cara Rohingya dan WNI ini akan dibawa ke Malaysia? Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Siapa yang diduga mengatur keberangkatan Rohingya dan WNI? Selain 22 orang itu, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37). Kedua pria itu diduga pelaku yang mengatur keberangkatkan ke 22 orang tersebut.
-
Apa yang dilakukan warga terhadap pengungsi Rohingya? Ratusan pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, diangkut warga menggunakan mobil ke kantor Gubernur Aceh.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kenapa pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
"KBRI Malaysia baru diinfo oleh otoritas keamanan Malaysia bahwa ada WNI ditahan," ujar Tata saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (5/1).
Menurut Tata, KBRI tentunya akan menjalankan standar operasional prosedur dan juga pendampingan hukum bagi WNI tersebut.
"Tentu KBRI akan menjalankan SOP dan memberikan pendampingan (hukum)," jelas Tata.
Kemarin, otoritas keamanan Malaysia menangkap terduga simpatisan ISIS asal Indonesia yang berencana melakukan penyerangan ke Myanmar. Bulan lalu, seorang simpatisan yang juga asal Indonesia ditangkap di Negeri Jiran.
Kemarin, simpatisan tersebut dijadwalkan di sidang dan akan dijatuhi sanksi lantaran kepemilikan barang yang berhubungan dengan kelompok teror. Menurut kepala divisi penanggulangan terorisme Malaysia Ayob Khan Mydin Pitchay, para simpatisan itu bisa dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/che)