Kemlu belum terima kabar soal militan WNI ditangkap di Marawi
Kemlu belum terima kabar soal militan WNI ditangkap di Marawi. "Kalau benar ada WNI yang ditangkap seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini," kata Direktur PWI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal.
Pemerintah Indonesia belum menerima kabar tentang seorang WNI yang ditangkap di Marawi, Filipina, karena diduga menjadi salah satu militan pro Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang sempat menguasai beberapa wilayah di bagian selatan negara tersebut.
"Kalau benar ada WNI yang ditangkap seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat diterima merdeka.com, Rabu (1/11).
Iqbal menambahkan berita penangkapan ini belum bisa dikonfirmasi sampai ada keterangan resmi dari pemerintah Filipina, meski beberapa media telah memberitakannya.
"Saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," tambah Iqbal.
Sementara itu, dilansir dari laman Bangkok Post, WNI yang diidentifikasi bernama Muhammad Ilham Shaputra (23 tahun) asal Medan, Sumatera Utara, itu ditangkap oleh pasukan keamanan Filipina saat mencoba melarikan diri melalui danau.
"Saat ditangkap, pria itu membawa pistol kaliber 45, granat fragmentasi, beberapa lembar uang rupiah, peso, dan riyal," kata John Guyguyon, kepala polisi provinsi Lanao del Sur.
Guyguyon menambahkan saat ini pihaknya tengah mengajukan laporan kasus atas penangkapan anggota militan tersebut untuk kemudian diproses oleh pemerintah.
"Kami sedang menyiapkan laporan investigasi sehingga kami bisa mengajukan kasus pemberontakan, terorisme dan lainnya," pungkasnya.