Kolektor Belanda dituntut kembalikan patung berisi jasad biksu China
Sang kolektor kini melawan balik dengan alasan penggugatnya bukan warga Belanda.
Penduduk Desa Yangchun, Provinsi Fujian, China, berusaha memulangkan patung Leluhur Zhanggong, yang di dalamnya berisi jasad seorang biksu Buddha diperkirakan berusia seribu tahun. Mereka kini menggugat seorang kolektor asal Belanda, Oscar van Overeem, yang membeli patung pada 1996, diduga dicuri dari kuil di desa itu setahun sebelumnya.
Dilansir dari laman BBC, Minggu (16/7), patung itu sudah berada di kuil di Desa Yangchun sekian abad, dan disembah oleh warga setempat serta desa tetangga, Dongpu. Penduduk di sana sempat menyembunyikan patung itu di rumah-rumah warga bahkan hingga dikubur di ladang, supaya tidak dihancurkan oleh anggota Partai Komunis China dalam masa Revolusi Budaya pada 1960-an hingga 1970-an.
"Penduduk desa bisa membuktikan kalau mereka adalah keturunan mendiang biksu itu," kata kuasa hukum warga Desa Yangchun, Jan Holthuis.
Menurut Holthuis, argumen hukum di Belanda bakal dipakai menggugat Overeem adalah pasal menyatakan kalau seseorang dilarang menyimpan jenazah. Dia juga menyatakan siap membuktikan patung dikoleksi Overeem sama persis dengan dicuri dari kuil di Desa Yangchun.
Dari citra pemindaian patung beberapa tahun lalu, kerangka jasad biksu itu masih ada di dalam patung. Pemerintah China sudah berupaya memulangkan artefak curian itu, tetapi selalu gagal.
Patung itu dipamerkan ke masyarakat di Budapest, Hungaria, dua tahun lalu. Namun, kini keberadaannya tidak diketahui karena diduga Overeem telah menukarnya dengan sejumlah artefak Buddha kepada kolektor lain. Overeem kini melawan balik dengan menyatakan kalau sang penggugat tidak bisa mengambil langkah hukum itu karena mereka bukan warga Belanda, dan tidak diakui dalam sistem hukum negara itu,