Lima hukuman cambuk terbanyak di Arab Saudi
Hukuman cambuk bisa menyebabkan rusaknya saraf dan luka infeksi.
Arab Saudi hingga kini masih menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan tertentu. Bagi pria, setiap hukuman cambuk dilakukan sebanyak 50 kali dalam satu tahap. Untuk perempuan sebanyak 20 hingga 30 kali cambukan dalam satu tahap.
Setelah dicambuk para terpidana akan merasakan memar kulit. Yang lebih parah bisa menyebabkan rusaknya saraf dan luka infeksi, seperti dilansir slate.com.
Saudi memang mempunyai prosedur standar untuk menggelar hukuman cambuk. Sejumlah dokter akan memeriksa kesehatan terpidana yang akan dihukum cambuk. Mereka akan menentukan orang itu bisa dicambuk atau tidak. Menurut hukum Islam seorang algojo harus memegang kitab suci Alquran ketika melakukan hukuman cambuk. Dia juga harus memastikan cambukan itu tidak terlalu keras. Biasanya bagian tubuh yang dicambuk adalah punggung, tapi bisa juga ke kaki dan bokong. Cambukan biasanya tidak diarahkan ke satu bagian tubuh terus-menerus karena bisa menyebabkan infeksi dan kulit rusak.
Berapa banyak hukuman cambuk sudah dijatuhkan pengadilan Saudi? Simak ulasannya berikut ini yang berhasil dihimpun merdeka.com
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Apa yang menjadi keunggulan Arab Saudi atas Timnas Indonesia? Di atas kertas, level Arab Saudi jauh berada di atas Timnas Indonesia.
-
Kenapa Arab Saudi berada di atas Timnas Indonesia di klasemen Grup C? Meskipun demikian, Arab Saudi mengungguli Indonesia dalam klasemen Grup C. Apa yang menyebabkan Arab Saudi berada di atas tim asuhan Shin Tae-yong di klasemen? Bagaimana regulasi klasemen dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026? Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini, Bolaneters.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
Serukan demokrasi, pria Saudi dihukum cambuk 300 kali
Seorang hakim di Arab Saudi kemarin memvonis hukuman 300 kali cambuk dan empat tahun penjara bagi Omar al-Saeed, lantaran dia menyerukan demokrasi.
Saeed adalah anggota Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA), seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (17/12/13).
Menurut informasi di situs ACPRA Saeed juga telah dilarang bepergian ke luar negeri dan ketika divonis secara diam-diam dia tidak didampingi pembela hukum. Dia menuntut penguasa atas hukuman yang dijatuhkan.
"Saya tahanan Omar Mohammed al-Saed. Biar saya beritahu penyebab kenapa saya ditahan: saya benci ketidakadilan, penderitaan, dan kepedihan akibat penguasa yang memperlakukan kami seperti orang bodoh," kata pernyataan Omar.
"Hukuman tidak adil ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Omar al-Saeed dan aib bagi Hakim Issa al-Matrudi," ujar kakak Omar, abdullah al-Saed dalam kicauan di akun media sosial Twitternya.
Pengamat Timur Tengah dari Human Right Watch Adam Coogle menyatakan kasus ini kembali memperlihatkan kekuasaan absolut dari penguasa Saudi.
Seorang juru bicara dari Kementerian Kehakiman mengatakan dia tidak mau berkomentar soal hukuman itu.
Penulis dihukum cambuk 600 kali
Seorang penulis di sebuah situs sosial Arab Saudi bernama Raif Badawi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan 600 cambukan sebab membuat forum di Internet isinya dianggap menjelekkan nilai-nilai Islam. Dia juga dituding menyebarkan propaganda liberalisme.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (31/7/13), Badawi menggelar diskusi mengenai peraturan beragama di Saudi. Forum itu mulai dibuatnya tahun lalu. Lelaki ini diganjar hukuman atas tuduhan melakukan kejahatan Internet dan tidak mematuhi perintah ayahnya. Tidak patuh pada orang tua merupakan kejahatan dibuat oleh pihak kerajaan.
Surat kabar Al-Watan melansir Badawi juga dituntut untuk menutup situsnya.
Menteri luar negeri Prancis mengecam hukuman ini sebab melanggar hak asasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Situs Badawi juga memuat artikel mengkritik beberapa tokoh ulama senior seperti Mufti agung. Lembaga Hak Asasi melansir Desember tahun lalu lelaki ini menghadapi hukuman mati sebab diduga murtad atau berpindah keyakinan dari Islam, namun tudingan ini dicabut sebab tidak ada bukti.
Dianggap malpraktik, dokter Mesir dihukum cambuk 1.500 kali
Para demonstran di Ibu Kota Kairo, Mesir, pada 2008 lalu berdemonstrasi menuntut pembebasan seorang dokter asal Mesir dari hukuman penjara 15 tahun dan cambuk 1.500 kali di Arab Saudi lantaran dianggap malapraktik.
Raouf Amin el-Arabi, nama dokter itu, sebelumnya sudah bertugas sebagai dokter kerajaan Saudi selama 20 tahun. Dia dituduh memberi obat yang salah kepada pasiennya. Surat kabar Saudi melaporkan dia dituduh karena membuat seorang puteri kerajaan Saudi kecanduan obat, seperti dilansir Foxnews.com.
Dia awalnya dihukum tujuh tahun penjara dan 700 cambukan tapi setelah mengajukan banding, hakim tidak mengabulkan permintaannya tapi malah menambah hukumannya menjadi 15 tahun penjara dan 1.500 kali cambuk.
Para pengunjuk rasa di Kairo meminta Raja Saudi mengampuni dokter asal Mesir itu. Arabi kini ditahan di penjara Laut Merah di Kota Jeddah.
-0--
Penari bugil divonis hukum cambuk 2000 kali
Pengadilan di Buraidah, Arab Saudi, Rabu lalu menjatuhi hukuman cambuk kepada empat pria Saudi yang menari bugil di atas atap sebuah mobil dan mengunggah video mereka ke dunia maya.
Tiga pria dikenakan hukuman penjara tiga hingga tujuh tahun dan 500 hingga 1.200 cambukan. Seorang lagi dipenjara sepuluh tahun dan 2.000 kali cambukan, seperti dilansir stasiun televisi CNN, Ahad (6/10/13), mengutip surat kabar al-Sharq.
Tak hanya itu mereka juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 150 juta.
Mobil tempat mereka menari telanjang juga disita dan video itu sudah dihapus dari Internet.
Surat kabar al-Sharq mengatakan dua pria itu adalah petugas keamanan yang seharusnya menjaga keamanan negara dan nilai-nilai serta tradisi Islam.
Dua pria gay dihukum cambuk 7.000 kali
Pada 2007 lalu pemerintah Arab Saudi menjatuhi hukum cambuk sebanyak 7.000 kali kepada dua pria gay.
Surat kabar Okaz melaporkan hukuman itu suah dijalankan di alun-alun di depan publik di Kota Al-Bahah, seperti dilansir pensitoreview.com. Dua nama pria gay itu tidak disebutkan.
Kedua pria itu diseret ke alun-alun dan baju mereka dibuka sebelum dicambuk. Setelah dicambuk beberapa kali mereka kembali dibawa ke penjara untuk nanti dicambuk lagi hingga genap 7.000 kali.m cambuk 7000 kali
Baca juga:
Wanita Saudi bayar suami Rp 292 juta agar tidak nikah dua kali
Hendak ditangkap, dukun di Saudi ancam serang polisi pakai jin
Fitnah penyanyi Kuwait, pria Saudi dihukum cambuk 80 kali
Dilarang di Saudi, dirayakan di Dubai
Saudi larang perayaan malam Tahun Baru