Majikan Singapura Dipenjara 30 Tahun karena Siksa dan Bunuh ART Asal Myanmar
Pengadilan Tinggi Singapura menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara pada seorang perempuan pada Selasa karena membunuh ART-nya yang berasal dari Myanmar setelah lebih dari setahun pelakukan penyiksaan. Gaiyathiri Murugayan menyiksa pembantunya dengan membiarkannya kelaparan, melukai, dan memukulnya.
Pengadilan Tinggi Singapura menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara pada seorang perempuan pada Selasa karena membunuh ART-nya yang berasal dari Myanmar setelah lebih dari setahun pelakukan penyiksaan. Gaiyathiri Murugayan menyiksa pembantunya dengan membiarkannya kelaparan, melukai, dan memukulnya.
Pada Februari, Gaiyathiri Murugayan mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan di antara 28 dakwaan terkait penyiksaan yang dilakukan terhadap Piang Ngaih Don, yang berusia 24 tahun dan menjadi sasaran pemukulan selama 14 bulan yang berujung pada kematiannya pada tahun 2016.
-
Bagaimana Singapura mendapatkan skor keselamatannya? Studi ini juga menganalisis risiko keamanan digital, yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan internet secara bebas tanpa takut akan serangan daring atau pelanggaran privasi.
-
Apa yang diekspor ke Singapura? Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura dengan nilai SGD 101.730 atau setara Rp 1,15 M.
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Bagaimana cara pelaksanaan hukuman cambuk di Singapura? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Siapa yang melakukan ekspor telur ke Singapura? Saat melepas ekspor di Kantor Charoen Pokhpand Indonesia (CPI) Jakarta, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), menyebut pihaknya telah berupaya dan berhasil membuka akses pasar telur ke Singapura sejak Mei 2023.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
Hakim See Kee Oon mengatakan walaupun Murugayan (40) menderita masalah kejiwaan signifikan, pelanggaran yang dilakukan mengerikan dan memiliki tujuan.
“Perkara pelanggaran yang sangat parah dan mengerikan adalah pertimbangan penting yang mengarah pada pembalasan dan pencegahan,” kata hakim dalam pembacaan vonis, menurut transkrip yang diberikan oleh pengadilan.
“Dia menyadari tindakannya dan memiliki tujuan dalam perilakunya. Dia tidak kekurangan kapasitas untuk memahami apa yang dia lakukan,” lanjut hakim, dikutip dari Reuters, Rabu (23/6).
Hakim See Kee Oon juga menyampaikan, “kata-kata tidak dapat menggambarkan kekejaman perilaku mengerikan terdakwa.”
Seperti dikutip dari The Straits Times, See juga menggambarkan kasus itu sebagai salah satu kasus pembunuhan terburuk, menekankan korban dibuat merasakan penderitaan fisik dan psikologis yang menyiksa untuk waktu yang lama sebelum dia meninggal.
Saat mulai bekerja di rumah keluarga pelaku pada 28 Mei 2015, Piang Ngaih Don, memiliki berat badan 39kg. Saat meninggal pada 26 Juli 2016, beratnya hanya 24kg.
Pengacara Murugayan, Joseph Chen mengatakan seorang anggota keluarga kliennya telah memintanya untuk mengajukan banding untuk memperpendek hukuman menjadi 15 hingga 16 tahun penjara sehingga dia masih bisa menghabiskan waktu bersama anak-anaknya setelah dia dibebaskan.
"Orang dengan gangguan kejiwaan melihat hal-hal secara berbeda, mereka tidak dapat menarik diri dari situasi tersebut," katanya kepada Reuters.
"Bagi anggota keluarga, hukuman 30 tahun sama buruknya dengan penjara seumur hidup."
(mdk/pan)