Pangeran Saudi akan dihukum mati lantaran membunuh
Pemerintah memutuskan hukum syariah harus tetap dijalankan tanpa pandang bulu.
Sebuah laporan di surat kabar hari ini menyebutkan seorang pangeran Arab Saudi akan dieksekusi karena dia membunuh seorang warga Saudi. Peristiwa tergolong langka karena seorang bergelar pangeran bisa diancam hukuman mati.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Senin (30/12), koran berbahasa Inggris itu tidak menyebutkan siapa nama pangeran Arab itu. Namun pejabat senior di pemerintahan Saudi yakni Pangeran Salman sudah memutuskan akan membolehkan eksekusi itu.
Dalam pesannya kepada Menteri Dalam Negeri Pangeran Mohammed bin Nayef, Salman mengatakan, "Hukum syariah harus diterapkan kepada siapa pun, tanpa kecuali."
Pesan Pangeran Salman itu kemudian diikuti oleh pernyataan ayah korban yang mengatakan dia tidak siap untuk memaafkan sang pangeran yang telah membunuh anaknya dan dia juga tidak sudi menerima uang pengganti.
Sebelumnya pemerintah menganjurkan keluarga korban mau menerima uang pengganti daripada meneruskan hukuman mati.
"Tidak ada perbedaan baik si kaya atau si miskin. Tak seorang pun boleh mengganggu gugat keputusan pengadilan. Kita harus tetap menjalankan hukum syariah," kata Pangeran Salman.