Pemuda Inggris perencana teror divonis 16,5 tahun
Harun juga tidak bakal mendapat pengurangan masa hukuman.
Seorang pemuda Inggris, Harun Syed, dijatuhi hukuman penjara selama 16,5 tahun karena terorisme. Dia terbukti bersalah merencanakan sejumlah aksi pemboman, termasuk di konser Elton John buat memperingati kejadian 11 September.
Dilansir dari laman Associated Press, Selasa (4/7), sidang putusan buat Harun digelar kemarin. Hakim Michael Topolski menyatakan Harun yang berusia 19 tahun juga tidak bakal bisa menerima pengurangan masa hukuman.
"Terdakwa terbukti berniat melakukan pembunuhan massal di negara ini," kata Hakim Topolski.
Dalam persidangan jaksa menyatakan, Harun berusaha memperoleh senjata dan bahan peledak secara daring dari seseorang bernama Abu Yusuf. Padahal sebenarnya dia adalah identitas samaran dari sejumlah agen mata-mata Inggris.
Buat menentukan target dan lokasi teror, Harun mencari melalui Internet. Dia juga mulanya hendak menebar teror di konser Elton John di Taman Hyde, pada 11 September tahun lalu.