Pengadilan HAM Eropa nilai menghina Nabi Muhammad bukan kebebasan bereksrepsi
Pengadilan HAM Eropa menyebut menghina nabi umat Islam itu sudah melampaui batas yang diizinkan oleh perdebatan obyektif.
Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) menetapkan bahwa menghina Nabi Muhammad bukan termasuk kebebasan berekspresi. Pengadilan HAM Eropa menyebut menghina nabi umat Islam itu sudah melampaui batas yang diizinkan oleh perdebatan obyektif.
Selain itu, hal tersebut juga bisa menimbulkan prasangka dan membawa risiko bagi perdamaian antar-agama.
-
Kapan undian Liga Europa akan dilakukan? Undian Liga Europa 2024/2025 akan diadakan malam ini, Jumat 30 Agustus 2024, pukul 13.00 CET atau setara dengan 18.00 WIB.
-
Siapa yang menamai Benua Eropa? Meskipun tidak ada catatan jelas mengenai kehidupan Europa setelah bersama Zeus, pengaruhnya terhadap orang Yunani kuno begitu besar sehingga mereka menamai benua itu dengan namanya.
-
Kapan undian babak League Phase UEFA Conference League? Undian untuk fase Liga UEFA Conference League akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
-
Kapan Diah Permatasari berlibur ke Eropa? Ini adalah portet Diah Permatasari sedang menikmati masa liburan di luar negeri. Kali ini, dia memilih untuk menjelajahi benua Eropa. Silakan terus membaca hingga akhir, agar Anda merasakan pengalaman liburan secara virtual.
-
Apa yang Diah Permatasari lakukan di Eropa? Ini adalah portet Diah Permatasari sedang menikmati masa liburan di luar negeri. Kali ini, dia memilih untuk menjelajahi benua Eropa. Silakan terus membaca hingga akhir, agar Anda merasakan pengalaman liburan secara virtual.
-
Di mana makam kuno berusia 4.500 tahun yang mengungkap rahasia nenek moyang orang Eropa itu berada? Sebuah penelitian terhadap genom individu yang dikuburkan di makam kolektif berusia 4.500 tahun di Bréviandes-les-Pointes, dekat kota Troyes, Prancis, berhasil mengungkap hasil yang mengejutkan.
Keputusan pengadilan ini dibuat setelah ada seorang wanita Austria yang menyebut Nabi Muhammad sebagai pedofil. Alasannya adalah, karena Nabi Muhammad menikahi gadis enam tahun.
Wanita 40 tahun berinisial E.S itu menyampaikan pendapatnya dalam dua seminar pada 2009 lalu. E.S dengan lantang menyebut bahwa pernikahan Nabi Muhammad dengan gadis muda mirip dengan kasus pedofilia yang ada saat ini.
"Muhammad suka melakukannya dengan anak-anak. Seseorang berusia 56 tahun dengan anak berusia enam tahun, apa namanya itu jika bukan pedofilia?" katanya dalam seminar, dikutip dari Fox News, Sabtu (27/10).
Akibat ungkapan bernada penghinaan itu, Pengadilan Wina menjatuhkan hukuman kepadanya pada 2011 lalu sekaligus memerintahkannya membayar denda senilai USD 547 (Rp 8,3 juta). Putusan itu kembali dikukuhkan oleh pengadilan banding Austria.
Namun, E.S tidak terima dengan putusan tersebut dengan dalih apa yang diungkapkannya adalah kebebasan berekspresi dan seharusnya kelompok agama bisa menoleransi kritik. Dia pun berpendapat bahwa komentar tersebut dimaksudkan sebagai kontribusi dalam debat publik dan tidak dirancang untuk mencemarkan nama baik Muhammad.
E.S memutuskan untuk membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Eropa yang kemudian ditolak.
"Keputusan Pengadilan Austria telah secara hati-hati menyeimbangkan antara haknya berkaitan dengan kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk melindungi perasaannya dalam beragama," demikian putusan Pengadilan HAM Eropa.
"Keputusan Pengadilan Austria juga sudah selaras dengan tujuan yang sah dalam menjaga perdamaian agama," tambah putusan tersebut.
Selain itu, putusan pengadilan pun menyebut bahwa komentar perempuan tersebut tidak objektif, tidak menggambarkan latar belakang sejarah dengan benar, dan sama sekali tidak bertujuan untuk membangun debat publik yang sehat.
Baca juga:
Tuai kontroversi lewat kontes kartun nabi
Dapat ancaman, politikus anti-Islam Belanda batalkan kontes kartun Nabi Muhammad
Kecam rencana kontes kartun Nabi Muhammad, Menlu RI telepon Menlu Belanda
Satu per satu, anggota redaksi tabloid satir Charlie Hebdo keluar
Menteri Denmark pajang gambar kartun nabi sedang bawa bom di Facebook
Deretan lelucon buruk Charlie Hebdo picu kemarahan dunia